Viral Video Hoax Air Mineral Menghantarkan Listrik, Ini Penjelasan Kepala BPOM

Jakarta, Nusantarapos – Kepala BPOM Penny K. Lukito memberikan penjelasan terkait beredarnya video hoax produk Air Mineral Dalam Kemasan (AMDK) merek tertentu tidak layak dikonsumsi karena dapat menghantarkan aliran listrik.

“Tentu saja air minum yang benar, yang normal itu, memang pasti mengandung logam, menghantarkan energi. Jadi saya kira tidak bisa membandingkan beberapa macam dari AMDK,” ujar Penny usai menghadiri Focus Group Discussion Pengawasan Air Minum di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

“Dan ini tidak bisa dijadikan alat untuk menjatuhkan pelaku usaha dengan aspek kompetisi. Saya kira edukasi pada masyarakat ini dikaitkan dengan AMDK itu perlu kita tingkatkan,” lanjutnya.

Di Indonesia saat ini terdapat 4 (empat) jenis AMDK yang terdiri dari Air Mineral Alami, Air Mineral, Air Demineral dan Air Minum Embun yang standarnya telah diatur dalam SNI.

Berdasarkan data produk yang terdaftar di Badan POM terdapat sekitar 7.780 produk AMDK dengan jumlah produsen seluruh Indonesia sebanyak 1.032 perusahaan. Dari seluruh produk AMDK, 99,5% merupakan produk dalam negeri (BPOM RI MD), dengan jenis AMDK terbanyak adalah Air Mineral sebanyak 6.092 produk atau 78,30% dan Air Demineral sebanyak 1.492 produk atau 19,18%.

Sedangkan untuk Air Mineral Alami hanya terdapat 45 produk atau 0,58% dan Air Minum Embun hanya 3 produk atau 0,04%. Selain 4 (empat) jenis AMDK tersebut juga terdaftar air minum pH tinggi sebanyak 148 produk atau 1,90%.

Pemerintah dalam hal ini terus berupaya melindungi masyarakat dengan cara memastikan keamanan dan mutu produk pangan, termasuk AMDK.

“Upaya tersebut antara lain penetapan regulasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan yang ada termasuk pengembangan standard sesuai emerging issues, peningkatan pengawasan post-market dengan melakukan pengawasan berbasis risiko, penguatan laboratorium baik dari sisi pengembangan fasilitas dan peralatan laboratorium, serta metode pengujian dan kompetensi pengujian, pemberdayaan masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) yang masif dan luas, serta upaya penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Upaya pemerintah ini akan lebih optimal jika didukung oleh peran aktif masyarakat,” terangnya.

Di tempat sama, Rachmat Hidayat selaku Ketua Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia meminta agar masyarakat berhati-hati dalam menyikapi video hoax tersebut.

“Kita mohon kepada masyarakat untuk berhari-hati jika ada berita yang mendiskreditkan suatu perusahaan atau merek, jangan sembarangan menyebarkannya. Kalau ini terkait dengan pangan olahan, BPOM hubungi,” tandasnya. (Arie)