Advokat dan Aktivis Bersatu Dalam Wadah “GAAS”

Ketua Umum GAAS Rudy Silva dan jajarannya sedang menggelar jumpa pers.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Puluhan advokat dan aktivis secara resmi hari ini membentuk DPP Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS), peresmian tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat.

Rudy Silva S.,H, selaku Ketua Umum GAAS menjelaskan, GAAS adalah perkumpulan para advokat lintas organisasi dan aktivis seluruh Indonesia. Mengenai organisasinya disepakati GAAS adalah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Pada kinerjanya, yaitu selain mengadvokasi para aktivis kami juga akan bekerjasama dalam bentuk sosial. Sedangkan aktivis sendiri kan ada beberapa golongan seperti aktivis kepemudaan, keagamaan serta lainnya. Maka kita dapat berjalan bersama bukan saja dalam bidang hukum, melainkan dalam sosial juga akan kita lakukan,” ucap Rudy yang merupakan advokat senior, seusai acara di Restoran Simpang Raya, Roxy, Jakarta Barat, Minggu (19/7/2020).

Rudy menyebut, apabila advokat dan aktivis ini disatukan akan menjadi kekuatan besar. Sebab advokat harus dibantu dengan aktivis, begitu pun sebaliknya. Apabila bersatu maka persoalan apapun dapat diatasi secara bersama.

Meski baru lahir, GAAS akan merancang AD/ART dalam waktu dekat.”Sedangkan untuk kepengurusan, sampai dengan saat ini telah rampung sekitar 50 persen DPP dan nantinya akan terus kita konsolidasikan hingga 100 persen di DPP dalam waktu dua minggu. Setelah DPP terisi kemudian kita akan konsolidasikan ke tingkat Provinsi hingga Cabang,” ucapnya.

Dirinya optimis dengan lahirnya organisasi GAAS dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Alhamdulillah meski baru lahir namun antusias dari banyak Provinsi dan Kabupaten/Kota sudah banyak yang mulai berkomunikasi.

“Saya berharap penggabungan advokat dan aktivis dalam satu wadah ini dapat bekerjasama dalam mensejahterakan rakyat Indonesia serta mengawal pemerintahan, apabila baik kita dukung namun apabila tidak baik harus siap dikritisi,” sambung Rudy.

Sementara Sekjen DPP GAAS Ir. Arief Ikhsan mengatakan, selama ini aktivis berjalan sendiri bahkan ada juga yang dizolimi. “Maka atas dibentuknya GAAS ini aktivis tidak lagi khawatir akan dampak hukum yang nantinya aktivis terima saat menyuarakan kebenaran. Begitu juga advokat apabila ada suatu permasalahan dapat bersama aktivis dalam mengkritisi kebijakan hukum,” pungkas Arief yang merupakan aktivis.

Ia menilai sejauh ini belum ada advokat dan aktivis dalam satu wadah, maka disinilah akan menjadi kekuatan besar dalam melihat dinamika persoalan kebangsaan