PT Indonesia Power Bolak-Balik Pindah Kantor, Laskar Rakyat Jokowi Minta KPK Turun Tangan

Jakarta, Nusantarapos.co.id –  Hari Listrik ke-75 yang jatuh pada tanggal  27 Oktober 2020 lalu sepertinya hari yang dinantikan bagi PT Indonesia Power. Betapa tidak, dihari itu merupakan tonggak kembalinya manajemen  PT Indonesia Power  (IP) yang awalnya berkantor di Centennial Tower pindah kembali ‘ke rumah lamanya’yaitu Gedung Timah yang berada di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Perpindahan kantor PT Indonesia Power sendiri, menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat. Betapa tidak, berdasarkan informasi yang dihimpun Nusantarapos.co.id,  pada tahun 2017 dimana saat itu PT Indonensia Power dipimpin oleh Sripeni Inten Cahyani melakukan rehab terhadap  lobby dan ruang pertemuan gedung Timah yang diperkirakan memakan dana hingga belasan milyard.

Anehnya baru saja dilakukan rehab yang diduga memakan dana hingga belasan milyard itu, Dirut PLN yang saat itu dijabat oleh Sofyan Basir (SB) diduga memerintahkan Sripeni untuk melakukan perpindahan kantor ke Centennial Tower. Entah apa pertimbangannya, namun kenyataannya pindah kantor PT Indonesia Power tetap dilakukan. Yang dilakukan pada trisemeter ke-4 di tahun 2018 hingga awal tahun 2019.

Padahal, dengan berkantor di Gedung Timah yang notabene milik pemerintah, PT Indonesia Power tidak begitu besar dalam melakukan pengeluaraan ‘biaya operasioanal’ karena sesama plat merah. Namun yang menjadi tanda tanya besar, perpindahan kantor PT Indonesia Power tetap dilakukan dengan anggaran yang cukup besar.

Berdasarkan informasi diinternet harga untuk sewa per meterperseginya di Centennial Tower dipatok harga Rp.250.000. Setiap lantainya memiliki luas 2800 meter persegi. Pada kesempatan ini PT Indonesia Power menyewa 2 lantai selama 2 tahun. Harga tersebut belum termasuk biaya desain pembangunan kantor, operasioanal pindah kantor hingga PPN.

Setelah sukses dalam perpindahan kantor Indonesia Power ke Centennial Tower, Dirut PT Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani mendapat promosi jabatan baru sebagai salah satu Direktur di  PT PLN.

Akibat perpindahan kantor PT Indonesia Power 2019-2020 Kondisi Gedung Timah menjadi ‘kompetitor’ Menara Saidah. Beruntung dengan Pimpinan PT Indonesia Power yang baru memutuskan kembali untuk pindah ke Gedung lama yaitu Gedung Timah.

Namun, akhirnya perpindahan itu tetap menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat, apa manfaat anggaran hampir  puluhan milyar rupiah yang dikeluarkan PT Indonesia Power untuk biaya pindah sewa dan kembali ke gedung lama, kepada Negara ini?

Dari beberapa karyawan Indonesia Power yang enggan disebut namanya,  mengaku dengan pindahnya ke Gedung yang lama, karyawan semakin nyaman, karena parkir tidak bayar. Sedangkan di Centennial Tower, kapasitas parkir terbatas sehingga harus bayar. Selain itu kondisi kantor juga tidak luas, dan sangat berbeda dengan di Gedung Migas.

“Jika kerja melewati batas waktu yang ditentukan maka akan berimplikasi terhadap biaya listrik dan air juga dikenakan biaya tambahan. Sedangkan untuk lokasi semuanya serba terbatas. Karena hanya 2 lantai yang disewa oleh PT Indonesia Power. Padahal di gedung Timah semua karyawan merasa lapang,” ujarnya kepada Nusantarapos.co.id.

Sementara itu, Salah seorang karyawan Indonesia Power bernama Nur Djamilah yang merupakan notulen dalam rapat direksi enggan memberikan komentarnya terkait persoalan ini. Padahal yang bersangkutan mengetahui betul proses terjadinya bolak-balik pindahan kantor Indonesia Power.

Sedangkan Humas PT Indonesia Power, Syuhada menjelaskan, perpindahan kantor dari Centennial Tower kembali ke Gedung Timah atas pertimbangan penyelematan dari ancaman covid-19. Yang mana di Centennial Tower terdapat banyak tenant. Sehingga untuk dimengantisipasi penularan virus, pihak manajemen Indonesia Power memutuskan untuk kembali ke Gedung Timah.

“Karena lebih baik menggunakan gedung sendiri daripada kita menyewa. Dengan perpindahan ini kita dapat menyelematkan para pegawai dari ancaman virus covid-19,” ujarnya.            

Sedangkan untuk menjawab persoalan perpindahan sejak tahun 2018 ke Centennial Tower, Syuhada enggan memberi penjelasan. Pasalnya bukan dirinya yang memiliki kapasitas memberikan jawaban tersebut.

Padahal dari perpindahan tersebut, masyarakat luas menduga, telah terjadi penghambur-hamburan anggaran yang tidak sedikit.  Dan pada akhirnya harus kembali lagi ke Gedung Timah.

“Bukan kapasitas saya memberi jawaban tersebut, namun ada coporate secretary yang dapat menjelaskan. Karena ada jawaban yang bisa disampaikan ada juga jawaban yang tidak bisa disampaikan,” tambah Syuhada kepada Nusantarapos.co.id.

Menanggapi persoalaan bolak-balik perpindahan kantor PT Indonesia Power, Sekjen Laskar Rakyat Jokowi Ridwan Hanafi, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menelusuri dugaan adanya perbuatan pidana korupsi yang terjadi di PT Indonesia Power (IP) dan PT PLN.

Pasalnya, menurut Ridwan, pihaknya mendapat informasi bahwa pemilik Centennial Tower yang bernama  Ali Muhammad (Ali Idung) memiliki hubungan dekat dengan mantan dirut PLN berinisial SB.

Bahkan, tambah Ridwan, Ali idung membangun gedung Centennial Tower diatas tanah yang ahli waris sampai sejauh ini belum menerima ganti rugi dari lahan tersebut.

Kaitannya dalam masalah ini, Ridwan menilai, sejak awal PT IP diduga sudah mengetahui bahwa gedung yang berdiri diatas lahan itu bermasalah secara hukum.

“Artinya kalau kemudian dipaksakan untuk pindah tentu patut diduga ada pemufakatan jahat. Adanya dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan oknum pejabat IP dan PT PLN. Tentu ada motif  keuntungan pribadi maupun kelompok dalam kasus ini. Apalagi dana yang diploting biaya tersebut terlampau bernilai fantastis,” ujar Ridwan kepada Nusantarapos.co.id.

Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PROJO, Silas Dutu menegaskan, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan menyatakan perang terhadap korupsi dan zero tolerant bagi pejabat yang terlibat.

Karena, tambah Silas Dutu, Presiden Jokowi memiliki komitmen kuat memberantas korupsi dan mendukung lembaga-lembaga penegak hukum seperti KPK, Jaksa, Polisi, Hakim termasuk Advokat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Untuk diketahui, awalnya Gedung  Timah tersebut  merupakan kantor pusat dari Perusahaan Negara Timah dari 1972 hingga pindah ke Bangka-Belitung pada kurun 1991.

Pada tahun 1993, terjadi penjualan terhadap gedung bekas kantor pusat PN Timah kepada Perusahaan Listrik Negara. Belum diketahui pastinya kapan dijual, tetapi pemberitaan pada saat itu menyebut PN Timah menawar Rp. 90 milyar sementara PLN menawar Rp. 68 milyar. Namun belum diketahui kapan pastinya negosiasi PN Timah dan PLN mencapai titik temu bersama nilanya.

Semenjak itulah PLN berkantor di Gedung Timah. Baru tahun 1999, PT Indonesia Power, berkantor di gedung Timah hingga akhir 2018. Kemudian pindah ke Centinnal Tower dan kemballi pindah lagi di Hari Listrik Nasional yang ke- 75  di Gedung Timah yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.