Jakarta, NusantaraPos – Buku karangan Kasubdit Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 AKBP MD Shodiq berjudul ‘Paradigma Deradikalisasi dalam Perspektif Hukum’, dibedah sejumlah pakar di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Kamis (28/2/2019). Antara lain Hakim Agung Gayus Lumbuun, Dosen Kajian Terorisme UI Asep Usman Ismail dan kriminolog UI Mohammad Mustofa. Buku setebal 231 halaman ini turut menarik perhatian Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang memuji dan mengapresiasi buku.
Menurut Shodiq, bukunya hasil kajian dan penelitian empiris serta deduktif. “Buku yang mengacu pengalaman saya menangani terorisme selama 20 tahun terakhir. Atas inisiatif civitas akademika UI minta dibedah buku ini,” ujar Shodiq.
Shodiq mengungkapkan, inspirasi buku yang diterbitkan Pustaka Haraka Tuna itu, lahir karena ada problematika dalam penegakan hukum teroris. Seperti pendekatan hard approach atau penindakan secara tegas, yang tak jarang memicu kontroversi.
“Sehingga, sampai 2010 ada Perpres tentang BNPT, tetap teroris masih masif pergerakannya. Jadi, saya berprinsip mencegah lebih bagus,” ucapnya.
Menurut dia, penanganan terorisme melalui soft approach seperti program deradikalisasi, lebih efektif. Karenanya ia menuangkan pengalaman tersebut menjadi buku.
Di dalam buku, imbuh Shodiq, terdapat poin-poin tawaran kepada pihak terkait tentang model ideal deradikalisasi secara tepat. Dimulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga peradilan dan paska peradilan.
“Nanti pada saat kembali ke masyarakat harus kita edukasi terus. Setelah kembali ke masyarakat, ada pendekatan kewirausahawan,” tuturnya.
Bukan hanya pemangku kepentingan, buku ini dipandang Shodiq sangat baik bagi masyarakat dan mahasiswa. Karena bisa menambah ilmu penanganan terorisme.
“Sekarang sudah bagus, cuman belum menyentuh substansinya. Yakni merubah mindset pelaku terorisme. Aplikasi deradikalisasi belum maksimal. Makanya tadi Prof Gayus menyampaikan, ‘Selama saya di Komisi III DPR ingin mendapatkan buku seperti ini’,” tandas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (RK)