Breaking News
Pelatihan Pengolahan Sampah Organik (Kulit Buah) Menjadi Eco Enzyme sebagai Produk Ramah Lingkungan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Profesi Kesehatan Universitas Hasanuddin (Unhas), Nayla Amirah Ramli, melaksanakan program kerja individu bertajuk “SIAGA SEKOLAH (Gerakan Membangun Budaya Keselamatan melalui Edukasi K3, Pengenalan Potensi Bahaya, Pencegahan Risiko, dan Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Sekolah)”. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 3 Baranti, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Senin (27/07/2026) dan diikuti oleh 41 siswa kelas VII. Program ini bertujuan menanamkan budaya keselamatan sejak dini melalui edukasi yang interaktif dan menyenangkan. Penanggung jawab kegiatan, Nayla Amirah Ramli, menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan sekolah. Menurutnya, sekolah merupakan tempat berlangsungnya berbagai aktivitas yang memiliki potensi bahaya apabila peserta didik belum memahami cara mengenali risiko dan menerapkan perilaku aman dalam kehidupan sehari-hari. “Melalui program SIAGA SEKOLAH, kami ingin menanamkan bahwa keselamatan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap siswa. Dengan memahami potensi bahaya dan cara pencegahannya, diharapkan siswa dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, sehat, dan nyaman,” ujar Nayla. Kegiatan diawali dengan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal peserta, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai konsep dasar K3 di sekolah, pengenalan berbagai potensi bahaya di lingkungan sekolah, pencegahan risiko kecelakaan, serta edukasi kesiapsiagaan bencana, termasuk simulasi Drop, Cover, and Hold On sebagai langkah penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi. Untuk meningkatkan partisipasi siswa, kegiatan juga dikemas melalui permainan edukatif dan sesi diskusi interaktif. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Siswa aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi, mengikuti simulasi, serta berpartisipasi dalam permainan edukatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman mengenai materi yang telah diberikan. Di akhir kegiatan, peserta kembali mengikuti post-test sebagai bentuk evaluasi peningkatan pengetahuan setelah menerima edukasi. Program SIAGA SEKOLAH turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Nomor 3 (Good Health and Well-being) dan SDGs Nomor 4 (Quality Education) melalui upaya promotif dan preventif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita ke-4, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pembentukan karakter peserta didik yang peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan. Melalui kegiatan ini diharapkan siswa SMP Negeri 3 Baranti mampu mengenali berbagai potensi bahaya di lingkungan sekolah, menerapkan perilaku aman dalam aktivitas sehari-hari, serta memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi situasi darurat maupun bencana. Dengan demikian, budaya keselamatan dapat tumbuh menjadi bagian dari kehidupan sekolah yang mendukung terciptanya proses belajar yang aman dan berkualitas CBA Desak Kejati DKI Panggil Gubernur DKI Pramono Anung, Buntut Rangkap Jabatan Imam Satria Sebagai Komisaris PT Jamkrida Kades Kesongo Apresiasi Sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Melalui TMMD 129 Bojonegoro Wujudkan Impian Rumah Layak Huni, Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Gotong Royong Pasang Keramik di Rumah Ibu Tini
HUKUM  

Jelang Sidang Pembuktian, Kuasa Hukum Frans – Tabroni Akan Jabarkan Bukti DPT Bermasalah

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID Menjelang sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilkada Kabupaten Nabire Tahun 2020, kuasa hukum paslon 03 Fransiskus Xaverius Mote-Tabroroni Bin M Cahya, Raja Sihotang mengatakan pihaknya akan tetap pada pokok permohonan mengenai banyaknya DPT yang bermasalah.

Dan menurutnya dalam hal ini KPU tidak profesional memfungsikan diri sebagai penyelenggara karena sama sekali tidak digunakannya data coklit.

“Dalam persidangan nanti, kita akan membuktikan dengan mengambil sampel di Kecamatan Kota Nabire. Ini yang mau kita bongkar bahwa KPU itu salah,” kata Radja di Jakarta, Rabu (24/2/2020).

Raja juga menyayangkan, Bawaslu tidak menjadi seorang juri yang baik sehingga proteksi dini tidak ada.

“Dan ini akan dijabarkan dengan baik nantinya oleh saksi ahli kita, bahwa pilkada ini diulang secara menyeluruh atau kita berharap Majelis memutuskan ini seadil-adilnya dan mengharapkan MK menetapkan Fransiskus Xaverius Mote-Tabroroni Bin M Cahya menjadi Bupati dan Wakil bupati Nabire,” ungkap dia.

Raja juga berharap jika terjadi PSU meminta kepada Mejelis Hakim agar KPU Provinsi Papua mengambil alih tugas KPU Kabupaten Nabire yang disupervisi oleh KPU RI.

Dari fakta persidangan yang sudah dilalui, kata Raja, jelas bahwa pemberi kesaksian dan keterangan baik dari pihak termohon itu sama sekali tidak menunjukkan kerja mereka.

“Sebagai contoh, mereka ketika ditanya hakim tidak bisa menjawab berapa jumlah penduduk dan mereka tidak menulis dengan baik rekomendasi – rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu,” tegas Raja.

Raja menambahkan, yang paling fatal jawaban termohon yang pihaknya dapat, termohon berkoordinasi dengan Dukcapil per tanggal 19 Oktober 2020.

“Ternyata itu bohong, karena dari Dirjen Dukcapil sendiri kita punya surat sampai tanggal 3 Desember 2020 tidak ada koordinasi. Kita punya bukti resmi dari Dirjen Dukcapil,” tegas Raja.

Untuk diketahui pada Jumat (26/2/2021) pagi Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang sengketa pilkada Nabire nomor 84/PHP.BUP-XIX/2021 dan 101/PHP.BUP-XIX/2021 dengan agenda Pembuktian (Pemeriksaan Saksi dan/atau Ahli secara daring (online) serta penyerahan Alat-Alat Bukti Tambahan.