Puan Pastikan DPR RI Libatkan Kelompok Buruh Bahas aturan UU Ciptaker

JAKARTA,NUSANTARAPOS,- Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei, Ketua DPR RI Puan Maharani pastikan parlemen akan selalu mengutamakan aspirasi buruh.

Dirinya menjelaskan DPR RI mendorong pemerintah melibatkan kelomok buruh dalam membahas aturan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang diantaranya embahasan upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan serta tenaga asing.

“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan, Sabtu (1/5/2021) melalui rilisnya.

Selanjutnya, dirinya meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya untuk mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya

Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.

Kebijakan mengenai THR tahun ini pun berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” ungkap Puan.

Dirinya juga berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.

Dia mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.

Dengan hari buruh ini dirinya tak lupa mengucapkan selamat hari buruh dan berharap tahun ini merupakan kebangkitan bangsa Indonesia menuju kemajuan dan para buruh sejahtera. (JOKO)