HUKUM  

Kakanwil ATR/BPN Banten Lantik Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah

Kakanwil ATR/BPN Banten Andi Tanri Abeng sedang melantik anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Banten.

Tangerang, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria,Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Provinsi Banten, Andi Tanri Abeng mengambil sumpah jabatan dan pelantikan Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MP2D) secara Provinsi Banten di hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (28/2/2019).

Seusai melantik MP2D, Kakanwil ATR/BPN Banten mengatakan tugas daripada MP2D adalah membantu kantor pertanahan dalam hal bimbingan, pengawasan PPAT dan sebagainya yang telah tertuang di dalam aturan. Dengan adanya MP2D saya harapkan tidak ada yang terjerat masalah di kemudian hari.

“Kalaupun ada masalah kita kedepankan dulu pembinaannya, bukan langsung penghukuman.Untuk itu saya meminta kepada mereka untuk membenahi diri dalam rangka kita menuju digitalisasi data-data mereka divalidkan agar mudah untuk verifikasi,” katanya.

Lanjut Andi, antara BPN dan PPAT adalah mitra, untuk itu mitra harus saling menguntungkan. Kita baik ke mereka, mereka baik ke kita juga. Kita bantu mereka, mereka bantu juga ke kita. Saya mengedepankan pembinaan bukan hukuman/penindakan.

Untuk mencegah terjadinya masalah, maka di Kanwil ATR/BPN Banten berencana membuat pelayanan secara online sebagaimana yang telah diintruksikan di pusat. Menurut Andi, pelayanan online di ATR/BPN Banten baru sebatas pendaftaran.

“Di era digitalisasi ini, online yang kita lakukan baru sebatas pendaftaran saja. Sementara pimpinan kita di pusat kan sudah memikirkan online ya benar-benar online. Untuk memulai online itu kita harus pastikan dulu valid datanya. Baik buku tanah, surat ukur, peta baik fisik maupun elektronik itu semua harus sama,” kata Andi.

Andi menjelaskan di bulan Maret ini, saya akan tetapkan setiap kabupaten/kota ada 2 yang akan kita jadikan pilot projek untuk layanan online. Di kabupaten/kota itu setiap 2 kelurahan akan dilaunching sebagai layanan online untuk dua kegiatan. Tetapi untuk memastikan kita untuk online saya harus melakukan banyak tahapan/prosesnya seperti validasi dan sebagainya.

“Setelah ini akan saya rapatkan, tetapi di dalam obrolan dengan para pembina yang ada di Kanwil, kabid-kabid itu kita sudah tetapkan uji di 2 kelurahan per kantor. Ini baru mau kita hitung seberapa persen validitas tanahnya per kelurahan. Jika ternyata tinggal 10% berarti kan waktunya cuma sebentar, memvalidasi 10% kan sedikit” terangnya.

Andi menambahkan, jika di satu kelurahan/kampung bidang tanahnya tidak terlalu banyak. Saya belum mau menghitung karena baru akan menghitung dengan pasti angka persentase validasinya berapa. Ide ini kan tercetus waktu rakerda yang lalu.

“Dengan dibentuknya MP2D ini, saya berharap kita bekerja lebih profesional lagi, karena kita bekerja ada yang mengawasi. Kemudian saya harapkan didahulukan pembinaan. Dan terakhir saya harapkan terjadi sinergitas, yang selama ini terkesan sendiri-sendiri sekarang bergabung. Dalam MPPD itu ada BPN dan PPAT. Jadi itu saja sudah ngeblend, saya harapkan dalam keseharian juga ngeblend,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Wartomo mengatakan memang kami mencanangkan pendaftaran via online dengan maksud tujuan untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan di loket. Kalau kita amati selama ini pendaftar banyak, tapi waktunya habis untuk antri. Sehingga kami harapkan PPAT bisa membantu mengentri sendiri. Atau aplikasi yang disiapkan di sana, di dalam aplikasi itu setelah entri sudah dimasukkan dia tinggal mengklik kapan tanggal/jam datang ke BPN.

“Dari tanggal tersebut tinggal kita verifikasi, sehingga cepat sekali. Diharapkan jika pendaftaran semua ini lancar, kita akan tingkatkan menjadi layanan onlinenya. Tentunya kita juga akan melakukan pengecekan, dimana kita harus menyiapkan validasi buku tanah, surat ukur termasuk petanya. Itu harus fix betul, jangan nanti setelah di online ternyata belum cocok dan jadi masalah,” katanya.

Wartomo mengungkapkan data di Tangsel ada sekitar 410.000 bidang tanah dan yang sudah terdaftar sekitar 210.000 sudah tervalidasi. Jika dihitung secara persentase sekitar 48 sampai 50%. Untuk menyelesaikan sisanya itu kami sudah menghitung rasio itu bahwa di tahun ini sudah selesai.

“Kami optimis karena sekarang sudah transformasi ke era digital, sehingga kita harus mengikuti perkembangannya. Kami pun mendukung itu, terlebih jika kita rasakan manfaatnya untuk masyarakat itu luar biasa. Mudah transparansi,” ucapnya.

Kakanwil ATR/BPN Banten Andi Tanri Abeng berfoto bersama IPPAT Banten seusai pelantikan MPPD Banten.

IPPAT Banten Siap Dukung Program Pelayanan Online

Dukungan pelayanan online juga diapresiasi oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) provinsi Banten. Dimana saat ini IPPAT Banten untuk sementara dikomandoi oleh Harsono selaku Plh IPPAT Banten.

Pada kesempatan yang sama Harsono menyatakan BPN Banten tahun melaksanakan salah satu perintah undang-undang ketetapan PP Nomor 2 Tahun 2012. Yaitu melantik MPPD se Banten, ada 8 kantor pertanahan kota/kabupaten yang dilantik hari tanggal 28 Februari 2019. Sehingga secara organ sudah lengkap, di Banten sudah lengkap ada MP2W yang dilantik pak menteri dan MP2D yang dilantik ibu Kanwil (Andi Tanri Abeng,red).

“Dengan adanya MP2D dan MPPD maka tinggal mengaplikasikan pelaksanaannya. Dimana MP2D sebagai ujung tombak untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan sebagainya. Termasuk salah satu tugasnya memberikan bantuan hukum terhadap PPAT yang ada masalah. Itu yang diamanatkan di PP nomor 2 tahun 2012” katanya.

Yang kedua, lanjut Harsono, terkaitan dengan pelayanan online, itu bagus karena sudah jamannya pelayanan melalui online. Tentunya teman-teman PPAT di Banten harus siap mensupport program itu sehingga pelayanannya semakin efisien.

“Kewenangan verifikasi itu kan melalui pengurus daerah, kita ada 8 pengurus daerah (Pengda) sudah hampir 80% anggota di wilayah provinsi Banten melakukan verifikasi melalui mitra ATR/BPN. Karena sudah ada instruksi dari ibu kanwil juga untuk melaksanakan verifikasi itu melalui kantornya masing-masing atau berhubungan dengan pengurus daerah masing-masing,” ujarnya.

Menurut Harsono, hampir semua pengurus daerah mensupport sehingga nanti semua sudah terverifikasi.”Diharapkan dengan adanya era digital ini dapat mengefisiensikan pelayanan dan data bes pertahanan semakin maju, semakin terintegrasi tidak manual lagi. Kalau manual kan harus tatap muka, nyari berkas sana sini sehingga menyita waktu dan cenderung memperlambat proses,” tegasnya.

Senada dengan Plh. PPAT Banten, Wakil Ketua MPPD Kabupaten Banten Mugaera Djohar mengungkapkan dengan dilantiknya MPPD di wilayah Banten, terutama Kabupaten Tengerang saya berharap akan lebih sering adanya pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dan PPATS. Terutama terhadap PPAT dan PPATS di kabupaten Tangerang yang jumlahnya sudah kebih dari 400 orang.

“Sesuai pengarahan dari Ibu Andi Tantri Abeng selaku Kakanwil yang sekaligus ketua MPPW di Banten, bahwa MPPD juga harus membantu memberikan perlindungan hukum bagi PPAT maka keterbukaan dari seluruh PPAT yang sedang menghadapi persoalan hukum sangat diperlukan guna membantu para PPAT yang sedang menghadapi permasalahan hukum,” ungkapnya.(Hari)