DAERAH  

Ketua DPRD Pacitan Dorong Pemda Dan Forkopimda Bantu Fasilitasi Ijin Material Lokal

PACITAN, NUSANTARAPOS, -Dugaan penggunaan material lokal tidak berijin yang sudah berjalan beberapa tahun nampaknya masih menjadi tarik ulur boleh tidaknya sebagai bahan bangunan pekerjaan kontruksi yang ada di Kabupaten Pacitan, baik pekerjaan Pemerintah maupun swasta terutama dalam penggunaan barang tambang seperti : batu, pasir, tanah urug dan lainnya.

Ketua DPRD Pacitan Rony Wahyono, Senin (17/5/2021) telah menyampaikan bahwa penggunaan material lokal sangat disarankan agar pendapatan asli daerah Pacitan semakin besar.

“Apabila belum berijin, maka pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) sebisa mungkin membantu memfasilitasi,” tulisnya dalam whatsapp masangernya.

Sementara, adanya permasalahan dugaan material lokal daerah ada yang masih tidak berijin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Yunan Ahmadi saat dihubungi lewat Whatsappnya menuliskan, “Untuk memenuhi semua kebutuhan material telah diatur di dalam kontrak, dimana penyedia jasa bertanggung jawab sepenuhnya terhadap asal – usul material yang digunakan dalam proyek pekerjaan yang memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam kontrak.PPK hanya bertanggung jawab terhadap pemeriksaan kelengkapan spesifikasi teknis dan jumlah volume pekerjaan sesuai dalam kontrak yang dibutuhkan.”

Dirinya menambahkan, PPK karena mewakili pemerintah mintanya yang legal, tidak mau material yang bermasalah, apalagi mungkin material curian dan sebagainya. “Coba nanti tak koordinasikan, terima kasih infonya untuk kita lebih berhati-hati,” terangnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Heru Wiwoho pernah menjelaskan tentang tanggung jawab pelaksanaan kegiatan adalah di OPD masing-masing.

Namun disisi lain, Kabag ULP Turmudi sebagai penilai layak tidaknya rekanan itu menjadi pemenang lelang hanya menjelaskan kronologi dan tidak berani memberikan kepastian terkait material lokal. “Menurut aturan sekarang Tahun 2021 tidak ada persyaratan dukungan. Tapi kami juga akan koordinasi dengan PPK. ” katanya.

Dalam 7 (tujuh) program aksi Bupati yang salah satu diantaranya adalah sektor pembangunan dan infrastruktur, tentu harus sinergi dengan visi – misinya, yaitu meningkatkan “Kualitas” lingkungan hidup yang disampaikan jelang pemilihan calonĀ  Bupati Indrata dan calon Wakil Bupati Gagarin pada tahun 2020 yang kebetulan sekarang jadi Bupati dan Wakil Bupati Pacitan.

Dengan adanya pendapat dan tanggapan dari berbagai pihak baik ketua DPRD dan Pemerintah daerah diharapkan dapat membawa perubahan jalannya roda pemerintahan tentang koordinasi yang akan dijalankan para pejabat terkait sehingga dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (Tim)