DAERAH  

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Masih Minim di Nias, Ini Kata Rolan Lumbantobing

Kepulauan Nias, Nusantarapos.com- Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rolan Lumbantobing ajak masyarakat Se-Kepulauan Nias untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan tersebut disampaikan kepada Nusantarapos saat dijumpai di Gunungsitoli, Kep. Nias, Rabu, (19/05/2021).

“Warga masyarakat Kepulauan Nias banyak yang belum mengerti betul apa itu BPJS Ketenagakerjaan, informasi ini perlu kita sampaikan kepada masyarakat. Saya berharap dalam hal ini pihak pemerintah bisa bekerja sama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan agar melakukan sosialisasi hingga ke tingkat pedesaan,” ujarnya.

“Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli menyampaikan harapan dengan adanya informasi ini bisa sampai ke masyarakat, maka mereka bisa dengan sukarela menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menjelaskan, para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, bukan hanya para pekerja kantoran atau Penerima Upah (PU) saja yang bisa bergabung karena seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial yang diatur dalam undang-undang.

“Masih banyak kita temukan karyawan penerima upah belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga karyawan tidak ada jaminan ketika mengalami kecelakaan kerja. Pemerintah sudah sepatutnya menindak perusahaan “nakal” yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi ada sanksi pidana penjara dan denda bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya dalam jaminan sosial tenaga kerja,” tambah Rolan.

“Masyarakat harus paham betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena melalui BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima santunan berupa hari tua, kematian, kecelakaan dan beasiswa. BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan asuransi. Kalau BPJS merupakan suatu program pemerintah pusat kepada seluruh masyarakat Indonesia sebagai penerima manfaat sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (Arozatulo)