DAERAH  

Dugaan Material Lokal Tidak Berijin, Kader NasDem Pacitan Dukung Tindakan Hukum Kepada Panel Bila Salahi Aturan

PACITAN, NUSANTARAPOS, -Kegiatan pembangunan di Pacitan yang diwarnai adanya kerusakan lingkungan hidup berkelanjutan, disinyalir karena belum adanya solusi dari pemerintah Daerah Pacitan itu sendiri yang sifatnya secara permanen.

Sampai sekarang pelaku usaha material lokal bahkan tidak merasa nyaman dengan adanya pelaksanaan peraturan yang belum jelas. Namun anehnya, kabag ULP telah berani membuka tender ditengah Bupati Indrata melaksanakan visi misinya dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang belum genap 100 hari kerja ini.

Anggota DPRD Pacitan Hariawan dari Partai NasDem Rabu (20/5/2021) mengatakan,” Material lokal membawa dampak positif terhadap regulasi perekonomian di masyarakat. Sementara waktu banyak juga masyarakat kita yang menggantungkan pendapatan dari material lokal. Pasir, batu, urug, dan batu pecah.”

Dirinya melanjutkan behawa persoalan perijinan inilah yang juga harus diselesaikan secara bersama – sama. “Artinya Pemda bersama – sama dengan Forkompimda mencari solusi secara baik demi kepentingan masyarakat penambang atau yang menggantungkan ekonomi dari sumber material tersebut,” terangnya.

Masih menurut Hariawan, secara khusus dirinya memandang Bupati Indrata akan merespon  sebagai bagian dari peningkatan pendapatan masyarakat. “Kami punya pandangan Mas Bupati dengan koordinasi Forkompimda juga akan melihat dari sisi keberadaan lingkungan hidup yang sehat, dan kepentingan masyarakat secara luas,” jelasnya.

Sementara di lapangan, material lokal tidak berijin diduga masih dibolehkan untuk proyek pembangunan dan menyalahi aturan, harapan kader NasDem lainnya ada tindakan hukum kepada panel. Dukungan juga datang dari salah satu ketua PAC PDI Kabupaten Pacitan. (TIM)