DAERAH  

Dukung Program Layak Anak, Berikut Penjelasan Bupati Lampura

Lampung Utara, Nusantarapos – Keseriusan Pemkab Lampung Utara (Lampura) terkait Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan nampaknya tak main-main, hal ini diungkapkan Bupati Lampura H. Budi Utomo, saat melakukan virtual bersama Tim Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Jumat (28/5/2021)

“Pemkab Lampung Utara telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan. Bahkan secara khusus juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA),” ungkap Budi.

Bupati juga menjelaskan bila pemkab Lampura bersama Forum Anak Daerah telah menyatakan komitmennya bersama dengan Instansi Vertikal, Camat dan Lurah serta kepala desa se-Kabupaten Lampung Utara untuk menjadikan Lampung Utara menuju kabupaten layak anak, yang dideklarasikan pada tanggal 6 November 2019.

“Dalam pelaksanaannya dilapangan Pemkab telah memberikan fasilitas tempat bermain ramah anak, seperti Taman Sahabat, kecamatan Layak Anak, desa Layak Anak yang di dalamnya terdapat tempat bermain ramah anak dan pojok baca yang didanai dengan Dana Desa, Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak dan juga sudah membentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak sejak Tahun 2020 kemarin,” tutur Budi di Ruang Tapis kantor pemda setempat.

Bupati juga menyadari, sudah menjadi kewajiban terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu tentunya merupakan hal yang sangat penting dalam rangka untuk mendukung penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia.

“Kita tahu bahwa anak-anak inilah yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan dimasa mendatang dan bahkan nantinya dari mereka juga ada yang menjadi pemimpin-pemimpin daerah, pemimpin bangsa dan tidak menutup kemungkinan juga akan menjadi pemimpin dunia. Karena itu, Pemkab Lampung Utara berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Lampung Utara sebagai Kabupaten Layak Anak,” tandas Bupati.

Ditempat yang sama, Kepala Bappeda Lampung Utara Andi Wijaya, mewakili Gugus Tugas mengatakan bahwa Lampura telah berkomitmen untuk menjadikan kabupaten Layak Anak yang diawali dengan deklarasi Kabupaten Layak Ana paja 6 November 2019.

Dimana, sistem pembangunan berbasis hak dan perlindungan anak secara menyeluruh dan berkelanjutan, dengan sasaran Kebijakan untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berbudaya.

“Saya ingin mengajak semua melihat kebijakan dari sisi proses bagaimana indikator ini mencapai sesuai yang diinginkan. Kami ingin juga bahwa pemenuhan hak-hak anak sesuai kebijakan pemerintah dan tentunya juga alokasikan anggaran SDM dan teknologi agar proses ini bisa berlangsung dengan baik,” ujarnya. (RH)