DAERAH  

Cegah Stunting, Bupati Lampura Minta Semua Sektor Dilibatkan

Lampung Utara, Nusantarapos – Bupati Budi Utomo bersama Ketua TP-PKK Lampung Utara (Lampura) Hj. Nur Endah Sulastri menghadiri Kegiatan Rembuk Stunting Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting di Lampura tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Siger kantor pemda setempat, Kamis (3/6/2021)

Turut dihadiri dalam kegiatan tersebut, forkopimda, sekda, Ketua DPRD Lampura dan Tim Pokja Stunting beserta para OPD pengeliat Stunting.

Dalam sambutannya, Bupati Lampura mengungkapkan bila kabupaten Lampura merupakan salah satu dari 360 Kabupaten dan Kota yang ditetapkan menjadi Lokasi Focus (Lokus) Intervensi Stunting Terintegaris.

Dimana hasil riset Kesehatan Dasar tahun 2013 terdapat data balita stunting sebesar 16,8 persen dan pada tahun 2018 Prevalensi Stunting mengalami kenaikan menjadi 26,64 persen, selanjutnya pada tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 9,6 persen dan pada tahun 2020 Prevalensi Stunting dapat ditekan menjadi 7,4 persen.

“Kita menyadari, pemenuhan gizi yang belum tercukupi ini, baik sejak dalam kandungan hingga bayi lahir dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah kesehatan, baik pada ibu maupun anaknya. Salah satu gangguan kesehatan yang berdampak pada anak-anak yaitu stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi kronis, sehingga berdampak pula pada kualitas Sumber Daya Manusianya,” ungkap Bupati Budi.

Oleh sebab itu, sambung Bupati, hendaknya semua harus memiliki komitmen bersama menuju Kabupaten Lampung Utara bebas Stunting Tahun 2024 mendatang. Setidaknya terdapat dua solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan stunting ini, yaitu dengan intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

“Intervensi spesifik diarahkan untuk mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung masalah stunting. Sedangkan intervensi sensitif diarahkan untuk mengatasi akar masalahnya dan sifatnya jangka panjang,” katanya.

Bupati juga menjelaskan, dimana kekurangan gizi ini terjadi sejak bayi masih dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir. Akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Karena itu kunci utama dalam pencegahan dan penanganan kasus stunting adalah pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK), sehingga perhatian kepada ibu hamil dan balita di bawah dua tahun (Baduta), baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi senstif perlu terus diupayakan.
 
“Saya minta intervensi tidak hanya dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi juga dilaksanakan oleh sektor yang lain. Dukungan tersebut diantaranya melalui penyediaan pangan yang aman dan bergizi, pembangunan sanitasi, air bersih dan yang terutama pemahaman secara baik, serta kepedulian individu dan masyarakat untuk mengoptimalkan perannya dalam upaya penanggulangan stunting,” pinta Bupati menutup sambutannya. (RH)