banner 970x250

Rapimnas II Partai Berkarya, Putuskan Mengganti Bendum dan Ketua Mahkamah Partai 

Pengurus DPP Partai Beringin Karya berfoto bersama.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Menyikapi dinamika internal Partai Berkarya dan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang dipercepat, maka Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya versi Muchdi PR langsung membenahi strukturnya dengan mengganti bendahara umum dan ketua mahkamah partai.

Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang mengatakan dinamika dengan pengurus lama pasca Munaslub Partai Berkarya 10-12 Juli 2020 dengan terbitnya SK Kemenkumham Nomor M.HH.16.AH.11.01 dan M.HH.17.AH.11.01 tahun 2020 tanggal 30 Juli 2020 tentang pengesahan AD/ART dan Pengurus DPP periode 2020-2025 yaitu proses gugatan ke Kemenkumham atas SK tersebut. Terdapat pula kerikil kecil internal partai yang memanfaatkan beberapa oknum DPP dan Mahkamah Partai untuk mendongkel kepengurusan yang sah yang dipilih di forum tertinggi partai (Munaslub) yaitu Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

“Maka dari itu pada 28-30 Mei 2021 lalu, Partai Berkarya menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Cikarang, Jawa Barat. Dalam acara itu memutuskan mengganti Pergantian Antar Waktu (PAW) beberapa personil DPP dan Mahkamah Partai,” katanya melalui siaran pers, Jumat (4/6/2021).

Badaruddin menjelaskan adapun posisi yang diganti adalah Bendahara Umum dan Ketua Mahkamah Partai. Dimana Bendum sebelumnya dijabat Hari Saputra Yusuf digantikan Laode Umar Bonte dan Ketua Mahkamah Partai sebelumnya dijabat Mayjen TNI Purn Syamsu Djalal digantikan H.Syamsul Zakaria, SH,MH.

“Pergantian nama-nama tidak mempengaruhi SK Kemenkumham, karena DPP cukup memberitahukan perubahan personil yang ada selain Ketum dan Sekjen yang dipilih satu paket di Munaslub sebelumnya. Ketum dan Sekjen hanya bisa diberhentikan pada forum tertinggi partai yaitu Munas/Munaslub,” ujarnya.

Badaruddin mengungkapkan bila ada oknum yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat atau Mahkamah Partai di luar putusan resmi hasil Rapimnas II tersebut di atas, maka itu adalah ilegal dan bukan atas nama partai yang resmi. DPP Partai Berkarya akan menindak dan melaporkan pada pihak yang berwajib bila ada oknum yang mencoba mengobok-obok kepengurusan resmi pasca Rapimnas II.

“DPP Partai Berkarya fokus dalam menyelesaikan struktur pengurus sampai desa/kelurahan, rekruitmen anggota dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024 yang dipercepat. Target Desember 2021 tahun ini sudah siap verifikasi faktual internal sebelum pendaftaran resmi ke KPU RI di awal tahun 2022,” ucapnya.

Menurut Sekjen, karena Pileg (Pemilu) 28 Februari 2024, 25 bulan sebelum itu tahapan sudah dimulai, artinya Januari 2022 sdh harus siap. Kita tinggal PKPU untuk menyesuaikan. Sehingga bila ada pengurus/anggota/kader yang main-main untuk merusak konsentarsi itu akan kita tindak tegas dan ditinggalkan.

“Partai Berkarya target lolos masuk Senayan dengan menempatkan wakilnya minimal 30 orang dengan presentase 7% suara nasional (10 juta suara). Olehnya itu dari sekarang proses rekruitmen dan penyaringan kader untuk pengurus, anggota dan calon anggota legislatif bahkan calon eksekutif (kepala daerah) sudah dimulai,” paparnya.

Lanjut Badaruddin, kita membentuk Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) dan saksi, dengan rekrut dan latih 2 saksi per TPS (Jumlah TPS Pemilu 2019: 876.490) dan pengembangan sayap-sayap partai khususnya perempuan dan pemuda.

“Partai Berkarya dibawah komando Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan manajemen administrasi saya sebagai Sekretaris Jenderal siap menghadapi tahapan dan pelaksanaan PEMILU 2024 yang dipercepat, baik itu pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden dan pemilihan kèpala daerah serentak di tahun 2024,” tegas pria asal Sulawesi tersebut.