SEMUA  

Fungsi Posko Satgas Desa Tangkal Covid19 di Pujon

Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif.
Monitoring perkembangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di wilayah Koramil 1011-10/Pujon berlokasi di Kec. Kapuas Tengah, Kab. Kapuas, Selasa (08/06/2021)
Lanjut Danramil 10/Pujon Kapten Inf Sahiri mengatakan, “Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.”
“Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas,”ujarnya.
“Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa,”jelasnya.
“Aspek pembinaan berupa upaya penegakan disiplin dan pemberian sanksi. Lalu, aspek pendukung yang terdiri pencatatan dan pelaporan, dukungan komunikasi, serta logistik,” ujarnya