DESA  

Dugaan Mark Up Pengadaan Kalender di Desa Gunung Kayo

Bengkulu, Nusantarapos – Pemerintah tidak henti – hentinya melakukan upaya agar pembangunan demi peningkatan perekonomian tetap terjaga ditengah tengah Masyarakat, upaya Pemerintah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemangku kebijakan yang mengelola anggaran agar dapat terlaksana dengan tepat dan bermanfaat bagi Masyarakat.

Upaya Pemerintah ini tak lepas dari berbagai sosialisasi oleh pihak – pihak terkait agar tetap berpedoman pada aturan yang ada. Hal itu jelas disosialisasikan demi menjaga penyalahgunaan anggaran, terlebih saat ini pandemi Covid-19 sedang melanda yang mengakibatkan terganggunya sirkulasi perekonomian Rakyat.

Namun, lain halnya dengan apa yang terjadi pada Desa Gunung Kayo Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, di Desa ini diduga pembelian salah satu barang sengaja di Mark-Up oleh Pemerintah Desa yang mana pendanaannya diperoleh dari anggaran Dana Desa tahun 2021.

Dugaan Mark-Up yang dilakukan terlihat jelas pada pengadaan Kalender di Desa ini yang dihargakan sebesar Rp. 20.000/buah, sebanyak 190 buah.

Sandi selaku Sekdes Desa Gunung Kayo saat dikonfirmasi membenarkan pengadaan Kalender tersebut dengan harga Rp.20.000/buah dengan banyak 190 buah, namun Sandi menyatakan tidak mengetahui apakah harga tersebut terlalu mahal apa tidak. “Yang pastinya harganya benar sebesar itu,” terang Sandi.

Darwin selaku penggiat anti korupsi buka bicara atas adanya pembelanjaan Desa Gunung Kayo yang disinyalir sengaja di Mar-Up oleh Pemerintah Desa Gunung Kayo.

Darwin dengan tegas menyatakan bahwa harga Kalender tersebut sudah jelas – jelas terlalu mahal, sebab harga di pasaran harga itu jauh lebih rendah.

Darwin juga menambahkan, “Dengan adanya tindakan Pemerintah Desa Gunung Kayo yang diduga sengaja ingin memperoleh untung dari pembelanjaan tersebut kita akan segera menyurati pihak terkait agar melakukan pemeriksaan di Desa tersebut sebab dana Desa itu uang Rakyat dan untuk Rakyat, oleh sebab itu barang siapa yang berani manipulasi demi keuntungan pribadi atau golongan harus diproses,” tegas Darwin. (Diky)