TMMD  

Sinergi Lintas Instansi Berikan Penyuluhan Di SMAN 11 Bekasi

JATISARI – Bertempat di Aula SMAN 11 Bekasi, Perum Mitta Lestari, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-104 tahun 2019 di wilayah Kodim 0507/Bekasi, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta, memberikan penyuluhan yang menjadi bagian dari program non fisik, Selasa (5/3).

Hadir sebagai penyuluh dalam kegiatan kali ini antara lain, Ipda Edi dari Polrestro Bekasi Kota, Wartiningsih dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi, serta Bati Komsos Kodim 0507/Bekasi Pelda Andi.

Dalam penyampaiannya seputar materi Kamtibmas dan Fungsi Kepolisian, Ipda Edi menuturkan, Kepolisian merupakan salah satu instansi pemerintahan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi ini, dibutuhkan kebersamaan antara polisi dan masyarakat, sehingga satu dengan yang lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan” jelasnya.

Adapun Wartiningsih dari DPPKB dalam materinya menuturkan, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) sangat penting dan memiliki banyak manfaat, dimana dalam PUP itu usia minimal saat pernikahan bagi wanita 20 tahun dan pria 25 tahun. “Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa,” paparnya.

Sementara Pelda Andi dalam kesempatan ini kembali memaparkan bahayanya mengonsumsi dan penyalahgunaan Narkotika. “Namun perlu diketahui sebelumnya, bahwa Narkotika memiliki khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan farmasi / farmakologi. Ironisnya, saat ini malah disalahgunakan oleh pihak tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas illegal,” tandasnya.