Diduga Ada Agenda Kudeta Gubernur, Demokrat Papua Langsung Bereaksi

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak saat berpidato di tengah kader dan masyarakat Papua.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Akmal Malik mengeluarkan surat agar Sekda Provinsi Papua Dance Yuliana Flassy ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur dikarenakan Gubernur Lukas Enembe sedang menjalani perawatan di Singapura.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Papua Ricky Ham Pagawak pun mengungkapkan kami tegas dan jelas dengan ditunjuknya Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur Papua merupakan upaya diskriminasi dan kudeta, yang sengaja dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Flassy.

“Pak Gubernur kaget ada surat penunjukkan Sekda sebagai Plh, dan bahkan memang tidak pernah ada surat maupun pemberitahuan sebelumnya baik dari Sekda ataupun dirjen di Kemendagri,” katanya ketika melalui sambung telepon, Sabtu (26/6/2021).

RHP bahkan membeberkan sejumlah ketidakwajaran tahapan administrasi hingga akhirnya Dirjen Otda mengeluarkan surat penujukkan Sekda Flassy sebagai Plh Gubernur.

“Bagaimana surat kirim pagi terus siangnya sudah keluar SK Plh, apakah itu wajar? Nah Sekda juga sebagai bawahan Gubernur tidak pernah berkoordinasi dan bahkan informasinya yang mengajukan surat untuk Plh itu Sekda Flassy sendiri. Itu kan sudah keterlaluan,” jelasnya.

Kata dia, Demokrat tidak akan tinggal diam melihat tindakan Sekda yang dinilai maladminstrasi tersebut.

“Ini ketua DPD kami, jadi kami tegas minta Kemendari mencabut surat Plh dan kembalikan nama baik Gubernur Papua,” tegasnya.

Saat ini tambah RHP massa sudah memadati kantor Demokrat Papua dan menyatakan sikap akan menduduki Kantor Gubernur Papua serta minta Sekda Flassy turun dari jabatannya saat ini.

“Jadi selama belum ada surat perncabutan Plh Gubernur, mereka akan menuntut dan duduki kantor Gubernur,” ungkap Bupati Mamberamo Tengah itu.