banner 970x250
DAERAH  

Saptono: “Kami Berharap Kejaksaan Pro Aktif Debat Tebel LHP-BPK di DPRD Pacitan”

PACITAN, NUSANTARAPOS, Tidak bisa dianggap sepele LHP -BPK, apalagi kalau menyangkut proyek Pemerintah/APBD, dimana tahapan proses mendapatkanya tidak mudah bagi rekanan. Bahkan ada istilah yang jarang dihembuskan ke publik yaitu Kolusi (dengan berbagai bentuk), Nepotisme yang rawan juga menimbulkan kegaduhan pada Pilar Demokrasi, Forkopimda maupun di tingkat masyarakat.

Berawal temuan LHP – BPK belum ke tangan anggota Dewan itulah membuat sebagian rakyat tidak terima, malahan menambah daftar tanggapan dari salah satu tokoh masyarakat. Tidak menutup kemungkinan tokoh masyarakat lainnya mulai Kyai, Aktivis akan berpartisipasi menyikapi kejadian pro-kontra di lembaga DPRD Pacitan atau lembaga lainya.

Seperti yang disampaikan Saptono salah satu tokoh masyarakat, Sabtu (26/6/2021).

“LHP itu mestinya digunakan sebagai bahan evaluasi pengambilan kebijakan tahun berikutnya, maka jika LHP itu tidak bisa menjadi rahasia publik maka pemerintah daerah telah melakukan pelanggaran perundang undangan yang berlaku.” katanya.

“Di lain pihak dengan tidak diserahkan ke DPR maka ada dua kemungkinan, pertama materi temuan akan di Degradasi sehingga tidak muncul temuan, dan alternatif kedua adalah mencari solusi untuk menutupi kesalahaan sehingga penegak hukum tidak bisa menemukan bukti tindak pidana. Kami sebagai rakyat berharap, kejaksaan bisa pro aktif atas LHP yang menjadi debat tebel di DPR,” pungkasnya.

Barangkali sudah saatnya bagi Pemerintah Daerah menerapkan pola terpadu dengan melibatkan stakeholder yang bisa mewakili masing-masing komunitasnya. Mengingat Lembaga DPR merupakan tempat yang Sakral karena untuk menampung suara rakyat yang harus ditindak lanjuti.

Sementara untuk lebih ada kejelasan tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)- BPK. Sayangnya Wakil Bupati Pacitan Gagarin, Heru Wiwoho Sekretaris Daerah dan Rony Wahyono Ketua DPRD Pacitan belum bisa ditemui. (TIM)