banner 970x250
DAERAH  

Miris, Pungutan Seragam SD di Tangsel Capai Rp 1.450.000

Tangsel, Nusantarapos – Sejumlah orangtua murid di SDN Pondok Ranji 01, Kecamatan Ciputat Timur Tangerang Selatan mengeluhkan adanya pungutan wajib untuk pakaian seragam sebesar Rp 1.450.00 bagi setiap murid baru.

“Anak saya kemaren diminta bayar Rp1.450.000 oleh salah satu guru untuk bayar uang seragam begitu diterima,” kata salah seorang wali murid yang tidak bersedia disebutkan namanya kepada awak media, Rabu (30/6/2021).

Masih menurutnya, Ia sebenarnya keberatan dengan harga seragam yang ditetapkan oleh salahsatu guru di SDN Pondok Ranji 01, karena jauh lebih mahal ketimbang harga di pasar. Namun karena ada rasa kekhawatiran kalau tidak membayar uang seragam itu, akan berdampak kepada anaknya nanti. Maka Ia terpaksa menuruti aturan sekolah tersebut.

“Sebenarnya kami orang tua tidak setuju pak adanya pungutan uang seragam sebesar itu, tetapi mau gimana lagi pak, ini demi biar anak kami bisa masuk sekolah. Walaupun itu juga kami pontang-panting buat mencari uangnya untuk bayar uang seragam itu,” ujarnya pasrah.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media dari para orangtua murid, uang seragam Rp1.450.000 tersebut untuk empat pasang pakaian, yakni baju muslim, batik, pramuka, olah raga dan atribut perlengkapan sekolah lainnya.

Dijelaskannya lagi, kutipan seragam sekolah itu sudah berlangsung lama, karena pada tahun sebelumnya juga siswa baru diwajibkan untuk membayar uang seragam.

Sementara informasinya harga rata-rata satu pasang pakaian anak SD tersebut di Pasar hanya kisaran Rp 60.000.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN Pondok Ranji 01 Sitino saat dikonfirmasi awak media, mengakui bahwa benar ada pungutan uang seragam sebesar Rp.1.450.000 yang dilakukan oleh salahsatu gurunya. Namun uang seragam sekolah tersebut, langsung dibayarkan melalui pihak Konveksi, yang nantinya ada perincian berdasarkan data pesanan seragam dari para murid.

“Kami hanya membantu aja dalam penanganan pemesanan dan penyediaan baju seragam sekolah itu,” ucapnya.

Masih kata Kepsek, dalam hal ini pihak sekolah hanya mengikuti alur dari pihak Konveksi dan tidak menentukan akan besarnya biaya untuk bayar uang seragam tersebut.

“Ya, untuk uang seragam itu kepada orangtua murid, kami berikan kebijakan untuk dicicil baik yang mampu ataupun yang tidak mampu. Namun itu bukan keharusan dari kami, tapi bagi siapa orangtua murid yang mau pesan aja. Setelah itu kami berikan perincian data pemesanannya kepada pihak konveksi,” jelas Kepsek, Kamis (1/7/2021)

Dijelaskan Kepsek, untuk perincian pemesanan seragam sekolah itu, Ia akan berkordinasi dengan pihak konveksi untuk meminta perincian total dari pemesanan baju seragam tersebut.

“Mudah-mudahan hari Senin, pihak konveksi sudah bisa dapat berikan total dari semua data dan perinciaannya itu,”pungkasnya. (Danil)