JATI SARI – TMMD ke-1034 tahun 2019 Kodim 104/ bekasi) kegiatan Non fisik melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba kepada Karang Taruna di .Aula kantor Kel. Jatisari Jl. Raya Wibawa Mukti II KM-5 Kec. Jatiasih Kota Bekasi.Kamis (7/3/19)
Dalam penyuluhan ini langsung disampaikan oleh Pelda Andi Batikomsos Stafter Kodim 0507/Bekasi, mengatakan penyuluhan Bahaya narkoba ini merupakan program kerja sasaran non fisik TMMD KE-104 dan dalam upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini mendapat antusias dari pemuda – pemudi karang taruna untuk mengikutinya dengan jumlah yang hadir sangat banyak, mencapai ratusan orang,” katanya.
Dijelaskan dia, penyuluhan bahaya narkoba ni perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini para karang taruna1, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.
” Dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.” tegasnya