Jakarta, NusantaraPos – Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung permasalahan penguasaan lahan secara berlebihan di Indonesia. Pernyataan ini menyasar pihak tertentu, terutama yang kerap menggembar-gemborkan pelaksanaan Pasal 33 Undang-undang 1945 (UUD ’45), namun justru menguasai lahan lebih luas dari DKI Jakarta.
Jokowi tak merinci siapa pihak yang dimaksud. Namun pasal yang berkaitan dengan penguasaan bumi, air dan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat itu, kerap dikumandangkan lantang oleh lawan Jokowi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Prabowo Subianto.
Prabowo juga diketahui memiliki lahan 340.000 hektare di sejumlah wilayah di Indonesia, yang setara lima kali luas Provinsi DKI Jakarta.
“Jangan sampai ada yang teriak-teriak pesimisme lagi. Jangan juga ada yang teriak-teriak Pasal 33, Pasal 33, jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak 1 persen menguasai 90 persen aset. Tapi dia sendiri memiliki (lahan seluas) lima kali provinsi Jakarta lahannya,” ujar Jokowi dalam deklarasi Alumni Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan, Bandung, Minggu (10/3/2019).
Jokowi mengaku banyak pihak yang menudingnya telah melakukan kegiatan yang tidak produktif, dengan membagi-bagikan sertifikat dan lahan perhutanan sosial kepada masyarakat. Padahal, kata dia, program itu merupakan tindakan yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat yang mendapatkan, yang sesuai Pasal 33 UUD 1945.
“Tapi kalau lahannya lima kali lipat lebih dari provinsi Jakarta, lima kalinya Jakarta lahan itu. Justru saya yang dituding-tuding, wong saya ini berikan konsesi, memberikan hutan sosial, membagikan sertifikat kepada rakyat kok katanya tidak berguna, tidak bermanfaat,” tutur Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi memaparkan, selama empat tahun memimpin Indonesia pihaknya telah menerbitkan sekitar 16 juta sertifikat lahan, serta mengizinkan masyarakat memanfaatkan 2,6 juta hektare perhutanan sosial.
“Kok dibilang katanya tidak bermanfaat. Apa penginnya semua diberikan kepada yang gede gede saja?” tandas mantan Wali Kota Solo. (RK)