DAERAH  

Dewan Bahas IPAL Pemulasaraan Jenazah Korban Covid-19, Trengggalek Siapkan Anggaran Rp 1,5 M

Situasi rapat Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Realisasi rencana pemulasaraan jenazah di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) tengah dibahas Komisi IV DPRD bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB.

Dalam hal ini, pembahasan dalam rapat kerja tersebut membicarakan tentang kesiapan masing – masing RSDC terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sudah siap, karena ada limbah yang harus dibuang.

“Tentang pemulasaraan jenazah saat ini sudah memasuki tahap perencanaan, saat ini kami juga tengah melakukan diskusi,” kata Mugianto selaku Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Senin (23/8/2021).

Dijelaskan Mugianto, diskusi itu juga tentang kesiapan RSDC dalam menyiapkan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Pihaknya ingin mengetahui kesiapannya, mengingat ada limbah yang harus dibuang.

Alasan pembahasan itu karena ada keluhan dari masyarakat tentang pemulasaraan jenazah yang saat ini telah dilakukan. Jadi ini sudah dibicarakan. Terutama terkait alat – alatnya yang pasalnya sudah disiapkan.

“Saat ini untuk merealisasikan itu tinggal menunggu kebijakan atau keputusan Bupati. Kita tunggu saja nanti,” tegasnya.

Mugianto juga menerangkan, jika anggaran yang diperlukan untuk pemulasaraan jenazah berkisar Rp 1,5 milyar. Anggaran tersebut diambilkan dari bantuan tak terduga (BTT).

Dalam pelaksanaan, anggaran tersebut menggunakan BTT karena bisa dikatakan mendesak dan darurat, karena di targetkan tahun ini bisa terealisasi.

Pihaknya juga mengingatkan, masyarakat mengeluhkan tentang pemulasaraan jenazah Covid – 19 yang dilakukan di rumah sakit.

“Selain memakan waktu cukup lama, juga dianggap kurang efektif dan juga masih ada beberapa permasalahan yang timbul,” ungkapnya.(RUDY)