DAERAH  

Mas Syah Resmi Lantik 20 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Trenggalek

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Wabup Trengggalek

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Sebanyak 20 pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Trengggalek resmi dilantik, Kamis sore (26/8/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di gedung bhawarasa dilaksanakan oleh Waki Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara.

Pejabat fungsional yang diambil sumpah dan pelantikannya sendiri terdiri dari 19 orang fungsional guru dan tenaga kesehatan dan 1 orang menduduki jabatan guru ahli utama.

Mas Syah sapaan akrab Wakil Bupati ini menjelaskan bahwa pelantikan dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Selanjutnya ditindaklanjuti Permenpan RB nomor 13 tahun 2019 dimana dimana setiap CPNS formasi jabatan fungsional yang telah diangkat menjadi PNS

“Tidak hanya itu, mereka juga telah memenuhi syarat yang telah ditentukan dan harus diangkat kedalam jabatan fungsional,” ucapnya.

Sedangkan untuk jabatan fungsional jenjang ahli utama sendiri menjadi kewenangan Presiden dan dilantik oleh instansi masing-masing.

Mas Syah juga berharap kepada pejabat yang dilantik untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sesuai tupoksi dan kewenangan masing masing. Apalagi jabatan fungsional sendiri berisi tugas dan fungsi pelayanan.

“Kedepan jabatan ini menjadi muara kebijakan pemerintah, penyerdanaan birokrasi,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan pesan dalam upaya penyederhanaan birokrasi di Trenggalek sendiri sudah mulai berproses. Mulai penyederhanaan struktur birokrasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja yang telah disampaikan ke Provinsi dan Kemendagri.

Dengan begitu diharapkan jalannya pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Bagian dari reformasi birokrasi, Kecamatan Panggul pada tahun 2018 menjadi salah satu daerah yang berhasil membangun zona integritad.

“Dengan meraih penghargaan nasional sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” imbuhnya.

Hal ini tentunya menjadi kebanggaan sekaligus pemicu bagi unit kerja atau OPD lain untuk meraih prestasi yang sama. Tahun ini Pemkab telah menetapkan 9 OPD sebagi unit kerja WBK.

Diterangkannya, dengan semangat reformasi birokrasi saya berharap kesembilan OPD tersebut dapat menunjukkan integritasnya dan meraih predikat yang sama seperti Kecamatan Panggul. (RUDY)