DAERAH  

Hadir Pada Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja ASN, Bupati Singgung Aset Pemkab

Tanjab Barat, Nusantarapos – Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menilai sinkronisasi antara hasil penilaian kinerja individu dengan penilaian kinerja perangkat daerah belum maksimal.

Hal tersebut dikemukakan Bupati saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Kinerja ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Balai Pertemuan, kamis (02/09/2021).

Menurut Bupati, hal ini terjadi akibat penyusunan perencanaan kinerja ASN dalam bentuk sasaran kinerja pegawai yang belum tepat. Ditambah lagi berdasarkan monitoring dan evaluasi penilaian kinerja yang dilakukan terhadap sistem penilaian kinerja ASN di lingkungan Pemkab Tanjab Barat saat ini.

Lebih lanjut Bupati menggambarkan serta berkesimpulan, ada agenda besar yang harus diselesaikan serta ada persoalaan yang sudah seperti benang kusut yang harus diurai. Hal ini sangat menuntut inovasi dan kreativitas.

“Sebagai agen perubahan, kepada opd yang diminta adalah kerja nyatanya, bukan hanya sekedar konsep, demi untuk kita bersama saling bahu-membahu agar program ini tepat sasaran dan tidak ada pemborosan. Mudah-mudahan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kebaikan kita bersama,” ujar bupati.

Bupati juga menyinggung terkait optimalisasi aset, diharap mobil-mobil dinas dijaga, dirawat dan dibersihkan. Jangan karena mobil tersebut milik pemerintah dan bukan mobil pribadi, sehingga tidak dilakukan perawatan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan MoU 10 stakeholder di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas P3AP2KB, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Koperindag, Dinas PMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD KH. Daud Arif dan Perumda Tirta Pengabuan bersama Kejari Tanjab Barat.

Kegiatan evaluasi ini juga turut dihadiri oleh Kejari Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Instansi serta kepala bagian di lingkup Sekretariat Daerah kab. Tanjung Jabung Barat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Jabung Barat Togar Rafilion, SH. mengatakan, penanganan pada saat ini ada 25 Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk pengajuan baru ada 10 SKK dan akan menyusul sekitar 50 SKK lagi.

“Kita sebagai instansi pemerintah harus melaksanakan kegiatan ini dengan aman dan mari kita bekerjasama walaupun dengan waktu yang terbatas dan kami akan tetap memantaunya,” ujar Kajari.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi RPJMD, Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan Penilaian Kinerja PNS disampaikan oleh OPD terkait. (sofian)