DAERAH  

Sosialisasi Perda Nomor 3, Berikut Keterangan DPRD Lampung

Lampung Utara, Nusantarapos – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Soni Setiawan lakukan Riset sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang, Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Mencegah Wabah Virus Disease di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (4/9/2021).

Kehadiran anggota komisi IV dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tersebut, disambut hangat oleh warga masyarakat yang digelar dikediaman Hi. Ismed Alfaza yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus Ketua NU setempat.

Dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) itu. Soni menjelaskan bila kehadiran wabah Covid-19 telah menbawa duka cita yang mendalam, bahkan membuat mundurnya perekonomian masyarakat dan seluruh negara.

“Untuk itu, maka perlu adanya Perda agar aktivitas kita dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan kebijakan dari pemerintah, maka perlu diatur sedemikian rupa agar kehidupan pada masyarakat dapat terbiasa dengan yang baru, ya tentang adaptasi baru dalam mencegah penyebaran covid-19,” tuturnya.

Anggota dewan asal Dapil V ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera melakukan Vaksinasi sesuai regulasi yang telah diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020.

“Mari kita bersama-sama sadari bahwa Vaksin merupakan upaya dalam meningkatkan imun tubuh agar kita semua terhindar dari virus Corona,” ajak Soni.

Sementara itu, ditempat yang sama, UPT Puskesmas Tanjung Raja, dr. Rieka. RC, mengungkapkan bila pelaksanaan Vaksinasi diwilayahnya, dari jumlah 33 ribu jiwa yang ada namun hanya 4 persen saja yang telah melakukan vaksinasi.

“Saya berharap agar warga masyarakat dapat memahami bila vaksinasi sangat perlu, terlebih untuk imun tubuh, agar tidak terserang covid-19,” harapnya. (RH/MG)