21-27 September Penyekatan Ketat, Siapkan 2 Kartu Ini Jika Ingin Masuk Kota Kuala Tungkal

Tanjab Barat, Nusantarapos.co.id – Pemkab Tanjab Barat merapkan penyekatan ketat masuk Kota Kuala Tungkal terhitung mulai tanggal 21 hingga 27 Spetember 2021. Pos Penyekatan akan didirikan di sejumlah titik.

Jika tak ingin diputar balik, setiap warga yang masuk ke Kota Kuala Tungkal wajib menunjukan setifkat telah vaksin dan atau bukti swab Antigen yang masih berlaku.

Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat H. Anwar Sadat di sela-sela meresmikan Kantor Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Keluran Makar Jaya, Kecamatan Betara, Jumat (09/8/21).

“Tidak ada kompromi, jiķa tak dapat menunjukan diantara 2 dokumen tersebut silahkan diputar balik ya pak Kapolsek dan pak Camat,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan pengetatan tersebut sesuai arahan Gubernur Jambi, Danrem dan Kapolda Jambi dalam rakor PAM MTQ ke 50 di Rumah Dinas Gubernur kemarin.

“Kita ingin memastikan MTQ berjalan aman dan lancar tampa ada lonjakan kasus COVID-19 dan menimbulkan klaster baru,” ungkap Anwar Sadat.

Bupati berharap masyarakat dapat memaklumi kebijakan tersebut.

“Kalau masyarakat kita tak bisa diatur sedemikian rupa, akan diambil tindakan MTQ kemungkinan tidak bisa di laksanakan, Mari kita saling patuh, bahu-membahu menyukseskan MTQ ke 50 di Tanjab Barat,” sebut Bupati. (sofian)