DPRD DKI Sepakati Dua Nama Cawalkot

Jakarta, Nusantarapos.co.id – DPRD DKI Jakarta dalam hal ini Komisi A menilai dua nama yang diajukan Gubernur Anies Baswedan layak menjadi wali kota di dua wilayah Jakarta.

Dua calon Wali Kota Jakbar dan Jaksel itu adalah Yani Wahyu Purwoko dan Munjirin. Keduanya melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan alias fit dan proper test di DPRD DKI Jakarta, hari ini.

“Ya kami sepakat bahwa dua orang itu layak menjadi calon Wali Kota Jakarta Barat dan Selatan. Tetap dalam kapasitas calon wali kota lho ya, yang membuat dia sah sebagai wali kota ya gubernur kembali,” kata Mujiyono, Rabu (15/9).

Mujiyono memastikan, rekomendasi DPRD DKI Jakarta itu akan segera diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar kedua pejabat itu dilantik sebagai Wali Kota.

“Setelah surat diserahkan, nanti Pemprov akan mengatur jadwal pelantikan mereka,” tegas Mujiyono.

Mujiyono mengatakan selanjutnya pimpinan DPRD DKI Jakarta akan bersurat ke Anies. Surat tersebut berisikan rekomendasi pengangkatan Yani dan Munjiri menjadi Wali Kota Jakbar dan Jaksel.