DAERAH  

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD

Lampung Utara, Nusantarapos – DPRD Lampung Utara (Lampura), menggelar sidang paripurna dalam agenda penyampaian nota keuangan atas rancangan perubahan APBD dan RAPERDA Tentang Perubahan APBD 2021, di gedung DPRD setempat, Senin (27/9/2021).

Kegiatan paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I Madri Daud, bersama Wakil Ketua II Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra bersama para anggota lainnya. Turut hadiri Bupati Lampura, Sekda dan Forkopimda.

Bupati Lampura Budi Utomo menyampaikan Keterangan Nota Keuangan atas rancangan perubahan APBD Kabupaten Lampura tahun anggaran 2021, sesuai regulasi.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021,” papar Bupati.

Lebih dalam Bupati mengatakan, maka disampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampura tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

“Ya, ini untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Kemudian, sidang Paripurna akan dilanjutkan kembali, pada selasa (28/9), dengan jadwal pandangan Fraksi-fraksi ditiadakan, karena Fraksi-Fraksi menyerahkan langsung kepada Panitia Khusus untuk di bahas lebih lanjut. (RH)