HUKUM  

Datangi ATS Lawfirm, Yoris dan Danu Minta Pendampingan Hukum

Youries Raja Amalullah anak korban pembunuhan di Subang sedang menerima surat kuasa yang diberikan langsung oleh President ATS Lawfirm & Partner Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH di kantornya kawasan Jakarta Selatan.

JAKARTA, NUSANTARAPOS.CO.ID – Dengan wajah penuh kesedihan Youries Raya Amalullah anak pertama korban pembunuhan di Subang dan Muhammad Ramdanu didampingi Heri Susanto serta keluarga almarhum mendatangi Achmad Taufan Soedirjo & Partner untuk meminta pendampingan hukum terkait kematian ibu dan adiknya di Subang beberapa waktu lalu.

Heri Susanto mengungkapkan alasan kami meminta bantuan hukum kepada ATS Lawfirm & Partner karena sebelumnya saya pernah mengenal Pak Achmad Taufan, sehingga saya pun menelponnya dan alhamdulillah langsung direspon oleh beliau. Di tengah kesibukannya yang begitu padat beliau dan tim meluangkan waktunya untuk kami, sehingga kami sangat berterima kasih kepada ATS Lawfirm & Partner.

“Saya yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini pun merasa terpanggil untuk ikut membantu anak korban karena prihatin sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya. Terlebih saya melihat banyak kejanggalan yang ada, sehingga saya pun mendatangi ATS Lawfirm ini atas permintaan keluarga korban,” katanya di kantor ATS Lawfirm & Partner kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/10/2021).

President ATS Lawfirm & Partner Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH, sedang mendengarkan keterangan dari Youries Raja Amalullah dan Muhamad Ramdanu.

Achmad Taufan Soedirjo, SH, MH selaku President ATS Lawfirm & Partner mengatakan kami dengan senang hati menerima siapapun yang datang ke sini untuk meminta pendampingan hukum, terlebih ini merupakan kasus yang cukup menarik perhatian karena ada seorang ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan dan sampai saat ini belum diketahui siapa pelakunya.

“Kami pun prihatin dengan kasus ini, mengapa belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka? Lalu pada hari ini kami ATS Lawfirm & Partner telah menerima kuasa dari Youries Raja Amalullah dan Muhamad Ramdanu untuk melakukan pendampingan hukum terhadap mereka. Dan pendampingan hukum ini kami lakukan secara cuma-cuma (probono) mengingat usai kejadian itu mereka cukup tertekan dari beberapa pihak,” ujar Taufan yang juga Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia itu.

Managing Partner ATS Ahid Syaroni mengatakan seusai mendapatkan kuasa ini, kami akan langsung turun ke lapangan untuk mendampingi mereka dan mengawal terus kasus ini sampai tuntas. Semoga dengan kehadiran kami nanti bisa membantu memudahkan penyidik mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut mengingat kejadian tersebut sudah cukup lama dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu anak pertama korban pembunuhan Youries Raja Amalullah menyatakan saya berharap agar kasus ini segera terungkap oleh kepolisian. Dengan kedatangan kami ke ATS Lawfirm ini adalah agar kami bisa didampingi secara hukum mengingat ada beberapa pihak yang coba untuk menyudutkan kami.

“Siapapun yang menjadi pelaku pembunuhan mama dan adik saya semoga bisa segera ditemukan dan diadili dengan hukuman yang seberat-beratnya karena telah menghilangkan orang yang saya sayangi,” harap Youries yang terlihat sedih ketika ditanya mengenai sosok ibu dan adiknya.

Sementara itu Muhammad Ramdanu yang menjadi salah satu saksi mengungkapkan seusai kejadian saya diminta oleh petugas kepolisian untuk membersihkan lokasi, jadi itu bukannya inisiatif saya untuk membersihkan lokasi.

“Namun ada pihak yang coba menyudutkan saya seolah-olah saya ikut terlibat dalam rencana pembunuhan tersebut, maka dari itu saya meminta pendampingan hukum kepada ATS Lawfirm & Partner. Kami percaya sepenuhnya kepada mereka agar bisa mendampingi proses hukum ini sampai dengan selesai,” tegasnya.

Untuk diketahui pada 18 Agustus 2021 lalu telah terjadi pembunuhan di kampung Ciseuti, Jalan Cagak, dimana korban adalah Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) keduanya merupakan ibu dan anak yang tak lain adalah ibu dan adik dari Youries Raja Amalullah.