Jatanras Polres Banggai Bekuk Warga Balantak Pelaku Curanmor

Banggai, Nusantarapos – Tim Jatanras Polres Banggai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan mengamankan seorang pelakunya, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 15.02 Wita.

Penangkapan terhadap pelaku berinisial SM alias C (53) warga asal Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai ini, dilakukan setelah adanya laporan dari korban.

“Kasus ini terjadi pada Jumat 15 Oktober 2021 sekitar pukul 1.00 Wita di SD MIN 4 Kilongan, Luwuk Utara. Korbannya merupakan seorang guru,” sebut Kasat Reskrim Iptu Adi Herlambang SIK, kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).

Saat itu korban usai mengajar di sekolah kaget melihat sepeda motornya Merk Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi DN 2589 RO warna hitam yang diparkir depan sekolah lenyap.

“Setelah melakukan pencarian namun korban tidak menemukan sepeda motor miliknya. Sehingga pada 18 Oktober 2021 korban melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Banggai,” lanjutnya.

Usai menerima laporan korban, Tim Jatanras Polres Banggai yang dipimpin Ipda Toman Febriandi Sibuea langsung bergerak melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan hasil rekaman CCTV, diduga kuat SM alias C merupakan tersangkanya,” ungkap Iptu Adi Herlambang.

Dari hasil penyelidikan, Tim Jatanras Polres Banggai mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah di Kecamatan Balantak.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya,” beber Iptu Adir Herlambang.

Saat ini tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.