Cegah Balap Liar Saat Malam, Satlantas Polres Bitung Gelar Razia

Bitung, Nusantarapos – Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung melakukan operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di Wilayah rawan balap liar.

Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi mengatakan, “Penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka KRYD dilaksanakan pada waktu tidak lazim atau malam hari karena para pengendara pengguna jalan di Kota Bitung cenderung melakukan pelanggaran pada malam hari, baik disengaja maupun tidak tidak, di sengaja,” ujarnya Sabtu (30/10/2021).

Terpantau oleh awak media banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara, seperti tidak menggunakan helm maupun tidak membawa surat-surat kendaraan.

Pada kegiatan kali ini ditemukan pelanggaran lalu lintas baik ketidaklengkapan surat-surat kendaraan, tidak memakai helm, kendaraan yang menggunakan knalpot bising, boncengan lebih, dan pengendara di bawah umur,” ucapnya.

“Sebenarnya pada malam hari justru Satlantas harus lebih tertib dalam berlalu lintas karena semakin berkurangnya kuantitas cahaya yang mengakibatkan jarak pandang dan pemantauan terhadap lingkungan sekitar juga semakin berkurang. Itu yang menyebabkan resiko terjadinya kecelakaan semakin meningkat,” jelasnya

Awaludin juga menyampaikan, “Budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan dalam diri bukan semata-mata karena adanya pihak kepolisian yang akan menindak para pelanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya.

Razia ini melibatkan kurang lebih 20 personel yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas Polres yang di bagi, ada yang di bagian patroli dan juga bagian penilangan.

Awaludin juga menegaskan kepada seluruh masyarakat kota bitung lebih khususnya kepada orang tua, agar melarang anak mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Saat ini puluhan kendaraan yang terjaring razia sudah kami amankan di Mapolres Bitung untuk diamankan, ” tutup kasat lantas.