DAERAH  

Dalam Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD dan RAPERDA APBD 2022

Lampung Utara, Nusantarapos – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Sidang Paripurna, agenda pembahasan rancangan nota keuangan atas RAPBD dan RAPERDA tentang APBD tahun anggaran 2022, di gedung DPRD kabupaten setempat. Senin (8/11/2021)

Sidang paripurna rapat ke-12 masa sidang ke-1 tahun 2021 ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Lampura, Romli, didampingi Wakil Ketua I, Madri Daud dan Wakil Ketua II, H. Dedi Sumirat. Turut dihadiri Bupati Lampura H. Budi Utomo beserta Sekda H. Lekok.

Dalam pembahasan Paripurna tersebut Bupati Lampura menyampaikan rancangan nota keuangan RAPBD dan RAPERDA APBD tahun anggaran 2022.

“Dalam upaya mewujudkan manajemen keuangan pemerintah yang baik, diperlukan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan keuangan, ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tutur Bupati Budi.

Dirinya juga menyampaikan bila proyeksi penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam RAPBD tahun 2022, terdiri dari pendapatan, penerimaan, belanja dan pengeluaran pembiayaan daerah.

“Secara garis besar prioritas pembangunan pemerintah daerah di tahun 2022, meliputi penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, pengembangan sentra- sentra industri komoditas unggulan lokal melalui pengelolaan sektor pertanian, UMKM, serta optimalisasi pelayan kesehatan, pendidikan, pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel,” pungkasnya. (RH)