Di Tanah Kelahiran SBY, Ini Yang Dilakukan KPK

PACITAN, NUSANTARAPOS,- Sudah sekitar dua minggu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur disibukkan dengan kedatangan dua personil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan mereka sejak Senin 15 November 2021 lalu, tidak lain dalam rangka monitoring dan evaluasi menelusuri pajak, yang diawali dengan mendatangi Kantor Inspektorat Pacitan.

Setelah itu, KPK melanjutkan kegiatan ke berbagai tempat tujuan. Namun setelah dianggap cukup, mereka kembali ke Kantor Inspektorat yang dilanjutkan ke Pendapa Kabupaten, dengan agenda bersama Bupati dan OPD terkait dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) atau kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Tematik Kabupaten Pacitan, di ruang rapat.

“Kedatangan KPK di Pacitan temasuk kroscek alat rekam yang dipasang di cafe, hotel, rumah makan. Selain itu mendatangi tanah di perumahan, melihat prasarana umum seperti jalan dan lainnya yang menjadi aset daerah untuk diserahkan ke Pemda,” ungkap Heru Tunggul Widodo, ST. MM., Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pacitan, Kamis (2/12/2021).

Tahun sebelumnya, kata Heru, ada sejumlah 1.235 aset Pemda di tanah desa, seperti jalan, gedung, irigasi, embung yang menjadi temuan BPK, dan baru 92 aset yang diproses. “Masih ada 1.143 aset yang belum diproses, terkait pekerjaan kontraktual. Namun pemeliharaan diserahkan ke desa,” katanya.

Heru menegaskan, bahwa kegiatan KPK di Pacitan hanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan MCP. “Kita di Pacitan tinggal menindaklanjuti arahan KPK, supaya sesuai target yang sudah ditetapkan. Seperti sertifikasi tanah aset, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) serta penertiban pajak,” pungkasnya.

Penulis: MUJAHIDEditor: SIGIT