HUKUM  

Berawal Tangkap Pelaku Onar, Miras Dan Judi Masih Ditemukan di Boven Digoel

BOVEN DIGOEL, NUSANTARAPOS, – Berawal dari menangkap seorang pelaku keributan di Sokanggo, Boven Digoel, tepatnya di belakang resto, miras dan judi masih ditemukan di Boven Digoel. Padahal, hal itu sudah disepakati bersama.

“Sudah beberapa kali dilakukan penangkapan, tapi masih saja ada. Padahal beberapa waktu lalu sudah diorasikan dalam aksi unjuk rasa semua suku, bahwa tidak ada lagi miras dan judi yang menjadi kesepakatan bersama,” kata Kabag Ops Polres Boven Digoel, AKP Amiruddin, Jumat (03/12/2021).

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan ketika mengetahui hal tersebut.

“Perlunya peran masyarakat dan para tokoh untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib. Agar apa yang sudah menjadi kesepakatan bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Sementara, terkait penangkapan pelaku pembuat keributan berawal dari laporan masyarakat, bahwa telah terjadi keributan heboh di Sokanggo. Kemudian pihaknya bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi kejadian.

“Di TKP ada salah satu warga yang terpengaruh minuman keras membuat keributan. Pelaku sudah diamankan,” terang Kabag Ops.

Setelah itu, pihaknya mencari keterangan dan menanyakan tempat pembelian miras tersebut. Setelah mendapatkan informasi, ia bersama anggota menuju tempat yang ditunjukkan di samping Kantor Bupati setempat. Ditemukan barang bukti miras sebanyak 24 botol miras, yang selanjutnya dibawa ke Polres.

Di saat yang hampir bersamaan, Polisi juga mendapat informasi jika di Kampung Persatuan Distrik Mandobo, tepatnya di Gang Beteop Bosowa Lama, ada perjudian rolex. Selanjutnya pihaknya bersama anggota menuju ke TKP dan menangkap bandar judi.

“Di TKP, barang bukti yang ditemukan berupa 1 alat judi rolex dan uang sebesar Rp1,3 juta, selanjutnya diamankan di Mapolres,” imbuhnya.

Penulis: USMANEditor: SIGIT