HUKUM  

DPP KNPI Desak Kejagung Periksa Gubernur Sultra Ali Mazi

Bendahara Umum DPP KNPI, La Ode Umar Bonte.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi izin penggunaan kawasan hutan dan penerbitan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia.

Dua diantara tersangka adalah dari birokrasi Pemprov Sultra yakni mantan Plt Kabid Minerba, Yusmin, dan terbaru adalah Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, Andi Aziz. Mereka ditetapkan tersangka karena dugaan korupsi yang diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 495.216.631.168.83.

Terkait kasus tersebut, Bendahara Umum (Bendum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), La Ode Umar Bonte meminta Kejaksaan Tinggi Sultra untuk memeriksa Gubernur Sultra Ali Mazi sebagai pimpinan kedua berokrasi tersebut.

“Karena kaitan dalam pengelolaan tambang di Sultra ini kan yang paling berpotensi itu sebetulnya Gubernur Sultra, Ali Mazi yang paling potensial untuk diperiksa, sebab bisa jadi perilaku bawahan itu, diketahui oleh pimpinannya,” ujarnya dalam keterangan pers Senin (6/12/2021).

Gubernur Sultra, kata Umar Bonte diperiksa terkait dengan carut marutnya di Dinas ESDM dan pertambangan di Sultra. Karena menurutnya, upaya penegakan hukum harus lebih melihat pada proporsionalnya. Olehnya itu, dalam kasus tersebut seharusnya yang lebih bertanggung jawab adalah Ali Mazi.

Dikatakan, dalam pandangan hukum, sangat logis bahwa Gubernur Sultra patut diperiksa oleh Kejati Sultra. Olehnya itu, dia sangat berharap Kejati Sultra memeriksa Ali Mazi.

“Kenapa harus Ali Mazi karena dia tidak boleh berpangku tangan untuk melihat status ini, Karena sampai hari ini Ali Mazi tidak mengeluarkan pernyataan apa-apa terkait masalah ini. Harusnya dia merespon situasi ini, karena jangan sampai ada orang orang yang dikorbankan,” tegasnya.

Salah satunya kata dia adalah penetapan Yusmin. Menurutnya, Yusmin dalam kasus ini justru tidak penting. Yusmin hanya dijadikan sebagai korban.

“Menurut saya dia (Yusmin) tidak strategis sekali bagi kasus ini. Justru orang yang harus dimintai konfirmasih tidak diperiksa. Seperti Ali Mazi kan patut diperiksa untuk mempertanggung jawabkan kinerja bawahannya,” katanya.

Meskipun demikian, Umar Bonte menyambut baik langkah Kejati Sultra dalam hal penetapan tersangka Kadis SDM Andi Aziz. Karena ini semakin menunjukan bahwa proses penegakan hukum itu semakin berjalan baik, namun dalam konteks yang lebih jauh Kejati tidak berani memeriksa Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Umar Bonte mengecam, jika Kejati Sultra tidak juga memanggil Ali Mazi dalam waktu dekat ini maka pihaknya akan mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus ini.

“Apabila Kejati Sultra tidak merespon ini, saya akan mengkonfirmasih ini di Kejaksaan Agung, Saya akan meminta Kejaksaan Agung untuk turun tangan memeriksa Gubernur Sultra apabila Kejati Sultra tidak merespn ini,” pungkasnya.