HUKUM  

Ustadz Syamsudin Bantah Terlibat ISIS Di Acara Madrasah Deradikalisasi FPII

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) internasional yang jatuh tiap pada 10 Desember. Kembali menggelar acara Madrasah Deradikalisasi Gelombang Ke 4 dengan mengambil Tema ‘HAM Dalam Perspektif Ideologi Gerakan Teroris” dengan menghadirkan pembicara yang telah di kenal luas sebagai tokoh gerakan Islam garis keras yaitu Ustadz Syamsuddin Uba.

Seperti di ketahui Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) telah beberapa kali menggelar acara Madrasah Deradikalisasi ini sesuai hasil rekomendasi Rapat Kerja Nasional FPII tahun 20021 di mana sesuai perencanaan akan di gelar secara kontinyu dan berkelanjutan sebagai ikhtiar melawan masifnya penyebaran ideologi dan gerakan radikal terutama di kalangan generasi muda yang menjadi target utama rekrutmen kader dari kelompok radikal. Selain itu FPII juga terus memberi edukasi dan sosialisasi melalui platform media sosial berupa flayer (meme), tulisan, video pendek dll.

Dalam pemaparannya Ustadz Syamsuddin menjelaskan, HAM sebenarnya tidak ada bagi gerakan Islam yang di tuduh sebagai kelompok radikal dan teroris.

“Ketika para Ikhwan (baca ; pejuang) di tangkap dengan tudugan teroris maka anak isterinya terlantar tanpa biaya hidup. Saya bersama jamaah lainnya yang coba membantu ketika para ibu dari berbagai daerah itu yang datang ke daerah menjenguk suami mereka yang di tahan di Jakarta. Ada yang dari Medan, Kalimantan, Sulawesi datang siapa yang bertanggung jawab pada mereka? Di mana letak keadilan dan HAM nya ketika para suami mereka di tuduh teroris”, ujar Ustadz Syamsuddin di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Menurut Ustadz Syam, dirinya sering di tuduh sebagai sebagai pendukung ISIS di Indonesia. Ustasz Syam bercerita pernah di hambat, di larang untuk mencari nafkah untuk keluarganya, di usir dari tempat tinggalnya karena tuduhan ini.

“Betul dalam sebuah acara dulu saat ramainya isu ISIS ada itu deklarasi mendukung ISIS di Jakarta namun saya hadir di sana di undang sebagai penceramah dan tak tau tiba-tiba ada deklarasi itu karena situasi yang kacau. Namun perlu saya tegaskan setelah deklarasi itu tak ada gerakan apapun lagi karena hanya deklarasi dukungan. Dengan saya di hambat berdagang, di usir dari lingkungan tempat tinggal, di larang berceramah maka HAM saya di langgar. Maka tidak ada HAM itu bagi kami yang di tuduh radikal”, tegas Ustadz Syam.

Selain kata Ustad Syam sambil bercanda dirinya memang Ketua ISIS namun versi ISIS (Isteri Solehah Idaman Suami) bukan ISIS seperti yang di tuduhkan pada dirinya.

“Sesuai Hak asasi kami untuk terus berdakwah ya termasuk soal khilafah tapi bukan seperti khilafah versi HT (Hizbut Tahrir) karena lebih pada politik kekuasaan. Khilafah yang kami perjuangkan adalah khilfah Nubuwah sesuai ajaran Nabi yang sudah sangat jelas nash- nash hadist nya. Apa salah nya dan bila kami di tuduh sebagai radikal radikul sebenarnya itu yang melanggar HAM”, tegasnya.

Sementara di kesempatan yang sama Natsir Sekretaris Jenderal FPII mengatakan, dalam beberapa kali acara Madrasah Deradikalisasi yang telah di gelar 4 kali yakni 28 – 29 Oktober, 12 – 13 November, 3 – 4 Desember serta 10 – 11 Desember 2021 itu telah mengundang berbagai nara sumber dari pihak berwenang termasuk kehadiran Densus 88 AT pada.

“Kami telah undang berbagai pihak termasuk dari Densus 88 maka selanjutnya seperti saat ini kami mengundang lebih banyak dari penceramah atau mubaligh yang sering di tuduh sebagai radikalis atau teroris untuk berdiskusi dan mengetahui perpektif gerakannya. Ya ini ikhtiar kami dalam Madrasah Deradikalisasi ini. Nah Gelombang ke 5 acara ini segera kami gelar kembali dalam waktu dekat nanti saya kabari teman-teman”, pungkas Natsir. (mars/*)