DAERAH  

PemKab Pacitan Tandatangani MoU Dengan BPJS Cabang Tulungagung

PACITAN, NUSANTARAPOS, -Hari ini Selasa (14/12/2021) ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Pacitan dan BPJS Cabang Tulungagung. Acara dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Sekda Heru Wiwoho, Kepala Dinas Kesehatan Dr Hendra, Kepala BPJS Pacitan Lusie dan Kabag Pemerintahan Hesti Suteki.

Hal ini dibenarkan oleh Lusie Wardani Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kab. Pacitan, “Memang ada MoU tentang program jaminan kesehatan bagi penduduk Pacitan. Penandatanganan dilakukan di ruang Bupati oleh Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung Bapak Agung Priyono.” jelasnya.

“Untuk saat ini kuota awal yang didaftarkan 26.718, kuota tersebut akan bertambah seiring dengan usulan dari desa yang disampaikan ke Dinsos melalui mekanisme tambah kurang.” imbuhnya.

“Bantuan ini merupakan kuota untuk penerima bantuan iuran.
Jadi mereka yang mendapatkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSK) tanpa membayar iuran, karena iurannya telah dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Pacitan.
Bantuan dari Pemda
Sebesar 37.800. Dasarnya jika memenuhi persyaratan dari Dinsos sesuai kriteria kemiskinan.” pungkasnya.

Ditempat terpisah kepala Dinas Sosial Sunaryo, menyebutkan, “Kriteria yang dapat bantuan iuran adalah yang tercover yaitu masyarakat miskin yang tidak ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum memiliki BPJS. Yang kedua adalah kelas 3 yang menunggak dan tidak mampu untuk diajukan migrasi ke Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) . Yang ketiga pemohon bansos kesehatan dari keluarga tidak mampu dan akan di usulkan ke PBID.”

Sementara Kepala Plt Dinas Pacitan, Dr Hendra menyampaiakan, “Dengan di tandatangani MoU ini akan semakin mempererat kerjasama yang lebih  baik dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2014. Melalui kerjasama inilah masyarakat Pacitan yang membutuhkan pelayanan kesehatan namun terkendala masalah iuran dapat terbantu, karena iurannya ditanggung oleh Pemda Pacitan, sehingga mereka tidak kesulitan mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.”

Dirinya berharap, Selain itu dengan penandatangan ini dari BPJS juga akan meningkatkan pelayanan pada peserta sehingga kalau ada permasalahan segera dapat di temukan solusinya.