DAERAH  

Replikasi Program Kotaku, Trengggalek Targetkan Nol Persen Kawasan Kumuh

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Targetkan nol persen bebas dari kumuh, Pemerintah Kabupaten Trengggalek kembali mereplikasikan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna mendukung program pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

Trenggalek menjadi salah satu dari tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang melakukan replikasi. Bahkan Trenggalek sendiri ditahun sebelumnya juga sempat melakukan penanganan program yang sama.

“Utuk mewujudkan daerah bebas kekumuhan ini tentunya perlu kesadaran, sinergitas dan kolaborasi dari semua pihak,” ungkap Subyantoro R. Pamuji selaku Kabid Perumahan dan Permukiman, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan Subyantoro, berdasarkan pembagiannya wewenang lebih dari 15 hektar kawasan kumuh menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sedangkan 10 hingga 15 hektar menjadi kewenangan provinsi dan kewenangan Kabupaten hanya di bawah 10 hektar.

Bahkan dalam upaya nol persen kawasan kumuh ini, Pemkab Trenggalek sempat beberapa kali mendapatkan intervensi program KOTAKU ini dari Kementrian PUPR. Bahkan sempat ditinjau delegasi dari Singapura.

“Mengingat manfaat Program KOTAKU sendiri cukup terasa dalam mengeliminir kekumuhan disuatu lingkungan,” ucapnya.

Subyantoro juga menyampaikan, hal itu terbukti dari beberapa program yang telah dijalankan kebernanfaatannya cukup bisa dirasakan. Pada tahun 2022 program strategi Pemkab Trenggalek mengoptimalkan kolaborasi baik pemerintah maupun sektor swasta.

Hal itu dikarenakan tidak ada intervensi pendanaan dari Program KOTAKU. Karena tidak ada intervenasi maka dukungan Pendanaan KOTAKU nantinya bersumber dari APBD II tahun 2022.

“Serta menginisiasi dukungan pendanaan Program KOTAKU melalui Replikasi yang direncanakan pada tahun 2024,” tuturnya.

Subyantoro menambahkan, penanganan kekumuhan dari Program KOTAKU sendiri nanti akan menyasar pada daerah yang di tetapkan melalui SK Bupati. Seperti pada tahun 2020 sendiri ada 5 desa dan kelurahan Ngantru, Sumbergedong, Surondakan, Masaran dan Tasikmadu.

Sementara itu Arfan salah satu fasilitator program Kotaku menerangkan bahwa Provinsi Jatim saat ini ada 3 Kabupaten yang mereplikasi Program Kotaku ini. Salah satu diantaranya adalah Kabupaten Trenggalek.

Ditegaskannya, program Kotaku ini merupakan program strategis nasional infrastruktur yang ditujukan untuk mendukung sektor perekonomian dan pemenuhan pelayanan dasar.

“Target itu akan segera dilaksanakan dengan melakukan kolaborasi mulai dari tingkat Pusat, Provinsi dan Daerah,” katanya.

Arfan juga menyatakan bahwa untuk Trenggalek sendiri program ini ditujukan terciptanya pemukiman layak huni, terciptanya kota tanpa kumuh, kebiasaan hidup yang bersih dan sehat serta terciptanya kualitas lingkungan yang nyaman. (Rudi)