Menkumham Diminta Turun Tangan Tindak Bandar Narkoba Diduga Bully Napi

Jakarta, Nusantarapos – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diminta memberikan perhatian khusus terhadap peristiwa bullying yang diduga dilakukan narapidana (napi) Lapas Kelas II Pontianak Teddy Fahrizal kepada napi lainnya, Ersa Bagus Pratama. Peristiwa ini rekaman videonya viral di media sosial (medsos).

“Jadi, Menkumham harus lebih tegas dan jeli untuk melihat permasalahan ini,” ujar jenderal lapangan aksi Komite Mahasiswa Pemuda Peduli NKRI, Malik, saat berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Monas, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Menurut dia, solusi terbaik dari persoalan ini ialah memindahkan Teddy yang merupakan bandar narkoba kakap itu, ke penjara dengan keamanan maksimum. Agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari.

Terlebih, kata dia, Teddy dikabarkan masih menjalankan bisnis narkobanya dari balik jeruji besi.

“Persoalan ini perlu ditindaklanjuti oleh Menkumham. Solusi kami Teddy dipindahkan ke Nusakambangan, agar pengawasan terhadap dia lebih ketat,” tuturnya.

“Ini juga untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, karena terindikasi kuat Teddy Fahrizal merupakan pemimpin gembong narkoba terkuat di Pontianak,” imbuh Malik.

Dia juga menyesalkan klarifikasi pihak Lapas terkait beredarnya video tersebut. Diketahui, pihak Lapas menyebut bahwa aksi penyiraman tersebut dilakukan atas keinginan Ersa sendiri, dan dibantu oleh rekan-rekannya di Lapas. Hal itu selain karena disetujuinya kasasi Ersa, juga merupakan tradisi untuk buang sial atau apes. Keluarga Ersa telah membantah klarifikasi Lapas.

“Klarifikasi dari pihak Lapas Pontianak tidak rasional, tidak objektif. Ketika tradisi-tradisi itu dibangun terus-menerus, maka sesungguhnya lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menghilangkan hal-hal negatif, malah menimbulkan hal itu kembali,” jelasnya.

“Ada perekaman saja itu Kalapas sudah salah,” sambung Malik.

Sementara itu, Perwakilan Komite Mahasiswa Pemuda Peduli NKRI lainnya Yongki, menilai bahwa sepak terjang Teddy pada video menunjukkan bahwa hak dan kebebasan pria itu sesungguhnya tak dicabut di Lapas.

“Sangat inkonstitusional, karena hak dan kebebasannya tidak dicabut secara mutlak di dalam lembaga pemasyarakatan
Sehingga Teddy melakukan tindakan-tindakan yang tak bermoral, tindakan-tindakan yang tidak manusiawi terhadap Ersa Bagus Pratama,” ujarnya.

Yongki berharap apa yang dilakukan Teddy bisa ditindak secara tegas. Sebab jika tidak, peristiwa yang sama dikhawatirkan akan ada korban-korban selanjutnya seperti Ersa. Dan ada pelaku-pelaku berikutnya yang tidak bermoral dan manusiawi seperti Teddy Fahrizal,” tandasnya. (Danil)