DAERAH  

Libur Nataru Wisata Trengggalek Tetap Buka, Pengunjung Masuk Wajib Scan Peduli Lindungi

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS,- Para traveler jangan ragu lagi jika ingin berlibur dan menikmati keindahan berbagai destinasi wisata di Bumi Menak Sopal.

Pasalnya, pada libur natal dan tahun baru (nataru) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tetap membuka destinasi wisata dengan protokoler kesehatan ketat.

Hal itu ditegaskan oleh Sunyoto selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek. Pihaknya menjelaskan terkait rencana pembukaan wisata pada libur nataru hari ini (23/12) Disparbud telah mengumpulkan semua pengelola destinasi wisata dan pengusaha yang ada.

Tujuannya agar mereka paham tentang aturan pengelolaan wisata sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (i-Mendagri) nomor 66 tahun 2021. Dengan itu berarti ada sekitar 75 persen wisatawan yang boleh masuk.

“Jadi seluruh destinasi wisata yang ada wajib menyediakan barcode peduli lindungi di pintu masuk dan keluar,” tuturnya.

Sehingga pengunjung yang datang dan pergi wajib melakukan scan pada barcode tersebut. Tujuannya untuk menghindari kerumunan. Seluruh destinasi wisata di Trengggalek yang dikelola pemerintah dan di kelola swasta sudah ada barcode peduli lindungi itu, sehingga hal tersbut bisa berjalan.

Sedangkan pembukaan destinasi wisata tersebut sesuai surat edaran (SE) Bupati nomor 451/1205/406.001.2/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada natal 2021, dan tahun baru 2022.

“Dengan begitu kendati dibuka namun para wisatawan tetap dihimbau agar tidak berkerumun,” pinta Sunyoto.

Dengan demikian, sosialisasi tentang hal tersebut ke pengelola wisata akan dilakukan. Jadi dalam hal ini pengelola wisata harus tetap aktif memberikan sosialisasi kepada para pengunjung, dan membubarkannya jika berpotensi mengakibatkan kerumunan.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin. Ia menambahkan, dalam menyambut libur nataru ini pemkab akan berkoordinasi dengan TNI/ Polri.

Sebab kendati ada pembukaan destinasi wisata namun tidak boleh ada kerumunan. Itu dilakukan karena saat ini Trenggalek masih dalam PPKM level 2, sehingga proses pembatasan harus dilakukan agar tidak terjadi penambahan kasus.

“Kami tidak ingin kejadian tahun lalu terulang, yaitu terjadi penambahan kasus pasca libur nataru. Makanya kendati buka, wisatawan dilengkapi aplikasi peduli lindungi,” imbuhnya.

Penulis: RUDI