DAERAH  

DPRD Trenggalek Persiapkan Rolling Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan

Ketua DPRD Samsul Anam

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trengggalek, Jawa Timur pada bulan ini akan kembali menggelar pergantian kepemimpinan personel alat kelengkapan yang pengusulannya akan dilakukan oleh masing-masing fraksi.

Rencananya semua alat kelengkapan dewan (AKD) akan di-rolling, mulai dari komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Trengggalek Samsul Anam saat dikonfirmasi awak media usai rapat tertutup bersama pimpinan DPRD untuk memulai pembahasan pergantian pimpinan pada alat kelengkapan DPRD, Selasa (4/1/2022) bertempat di gedung DPRD.

“Dari rapat hari ini badan musyawarah DPRD telah menjadwalkan tahapan rapat untuk pelaksanaan rolling yang akan diparipurnakan pada Kamis di minggu kedua,” tutur Samsul.

Dijelaskan Samsul, penataan ulang atau rolling alat kelengkapan DPRD Trenggalek telah disepakati bersama. Dengan target dalam Minggu depan hasil dari proses penataan akan segera di sahkan dalam rapat paripurna.

Jadi dalam rapat koordinasi bersama ini sebagai langkah untuk melakukan menyamakan persepsi para anggota DPRD sejalan dan pelaksanaan bisa berjalan lancar. Mulai dari mekanisme pemilihan antara dilakukan foting atau musyawarah mufakat.

“Penataan ulang alat kelengkapan ini merupakan amanat dari peraturan dan tata tertib tentang masa jabatan ketua di masing-masing komisi berlangsung selama 2,5 tahun,” terang Samsul.

Dari rencana itu Samsul juga menambahkan telah memberikan imbauan kepada para fraksi untuk melakukan evaluasi dan kompromi politik, hingga plot dimana tetap sejalan dengan peraturan dan janji komitmen anggota DPRD periode 2019 – 2024.

Sehingga spirit dan kesamaan tujuan tetap dijaga, agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Pergantian ini lebih ditekankan melalui evaluasi kinerja serta upaya agar kinerja DPRD lebih maksimal. Agar anggota yang sekiranya kinerja kurang akan disupport dan di rolling.

“Untuk komisi dan alat kelengkapan DPRD lainnya akan berubah semua, pergantian akan tetap melalui mekanisme dan aturan yang ada,” imbuhnya.

Penulis: RUDI