DAERAH  

Rubah Jadwal, Banmus DPRD Trenggalek Agendakan Rapat Paripurna Siang Hari Ini

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Trenggalek merubah kegiatan agenda rapat paripurna pada bulan Desember dan Januari. Sebelumnya agenda rapat telah ditetapkan pada bulan Desember.

Namun demikian mengingat adanya kewajiban pergantian pimpinan hingga personil pada alat kelengkapan dewan atau AKD setelah 2,5 tahun masa jabatan, maka agenda penetapan dimasukkan pada agenda di bulan Januari ini.

Agus Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD Trengggalek usai memimpin rapat badan musyawarah menjelaskan bahwa ada perubahan jadwal agenda rapat. Perubahan itu yakni tentang penetapan pergantian pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPRD.

Disampaikannya, rencana pergeseran ini dilakukan pada semua alat kelengkapan dewan (AKD), mulai dari komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) maupun Badan Kehormatan (BK).

“Jadi rapat badan musyawarah satu tema pembahasan perubahan agenda kegiatan bulan Januari,” tutur Agus, Rabu (5/1/2022).

Agus juga menyampaikan bahwa mengapa meski dirubah karena kegiatan DPRD pada bulan Desember dan Januari telah ditetapkan pada bulan Desember kemarin. Sehingga dengan adanya tambahan agenda maka harus ada rapat musyawarah untuk memasukkan agenda tersebut.

Kebetulan Banmus telah menyelesaikan tugasnya, dan rapat unsur pimpinan tentang musyawarah mufakat dalam hal rencana penetapan pimpinan dan anggota di alat kelengkapan juga telah selesai.

“Dari hasil itu, Banmus mengagendakan rapat paripurna penetapan atau pengesahan alat kelengkapan dewan yang direncanakan pada siang hari ini,” terangnya.

Agus menambahkan, rapat paripurna dalam hal penetapan atau pengesahan alat kelengkapan dewan ini akan digelar secara internal dan terbuka untuk umum.

Sedangkan terkait rolling dan wajah baru atau personal yang masuk nantinya merupakan hak usulan dari fraksi, siapa saja yang di ajukan atau di sodorkan semua tergantung pada keputusan fraksi.

Dalam hal ini harapan lembaga hanya berharap dan meminta kepada fraksi untuk menempatkan anggotanya sebagai pimpinan sesuai dengan potensi masing-masing.

“Jika nanti memiliki posisi strategis dapat mengemban tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” tegas Agus Cahyono.

Penulis: RUDI