DAERAH  

Bulan Januari, DPRD Trenggalek Fokus Selesaikan Lima Ranperda Sisa Tahun 2021

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Penyelesaian pembahasan terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) sisa tahun 2021 menjadi fokus utama agenda kegiatan pada rapat DPRD Trenggalek, Jawa Timur. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Agus Cahyono usai rapat badan musyawarah (Banmus) di gedung DPRD lantai dua, Jum’at (7/1/2022).

Agus Cahyono juga menjelaskan bahwa selain target menyelesaikan lima Raperda tersebut jadwal agenda rapat DPRD yang disepakati oleh badan musyawarah mencakup rapat komisi, kunjungan kerja serta rapat untuk menyerap aspirasi pada bulan Januari ini.

“Banmus juga mengagendakan rapat pada bulan Januari termasuk tindaklanjut penetapan ulang pimpinan Bapemperda yang akan diagendakan hari Rabu,” ungkap Agus Cahyono.

Agus juga menerangkan jika untuk permulaan awal tahun semua ketua komisi dan anggota baru harus segera menindaklanjuti dengan rapat internal untuk memulai tugasnya.

Sedangkan terkait aspirasi juga ada dan akan diakomodir pada bulan Januari disela rapat lain. Jadi komposisi fokus empat komisi di DPRD akan dilakukan koordinasi awal serta pansus untuk segera menyelesaikan lima Ranperda.

“Tentunya pada triwulan pertama harus selesai, setelah itu akan dilanjutkan pembahasan pada Raperda tahun 2022 yang telah masuk pada propemperda DPRD sebelumnya,” ucapnya. (Rudi)