DAERAH  

PAD Masih Minim, Komisi II DPRD Trenggalek Gelar Rapat Evaluasi

Situasi rapat komisi II DPRD bersama 25 OPD

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Niat dan fokus Kepala Dinas dalam menambah pendapatan asli daerah (PAD) ternyata masih perlu dipertanyakan. Hal itu disampaikan Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek usai menggelar rapat evaluasi tentang pendapatan bersama 25 organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu disayangkan anggota DPRD dimana pendapatan daerah masih minim diangka Rp 300 milyar padahal potensi peningkatan pendapatan daerah masih banyak yang perlu digali.

“Kami melihat beberapa tahun terakhir pendapatan belum menjanjikan, dari APBD Rp 2 trilyun PAD masih dibawah Rp 300 milyar,” kata Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Kamis (13/1/2022).

Dengan melihat kondisi tersebut, Mugianto memiliki inisiatif untuk meningkatkan pendapatan dengan acuan tidak membebankan masyarakat. Jadi pendapatan ini bukan tentang ideal atau tidak, tapi tentang bagaimana menggali potensi yang bisa dikerjakan untuk meningkatkan pendapatan.

Misal pada potensi destinasi wisata yang belum ditarik retribusi, itu bisa dimaksimalkan. Seperti di pantai cengkrong mutiara dan Konang bisa digunakan untuk menambah pendapatan.

“Juga potensi lain pada sektor binamarga, perkimsih serta perijinan. Masih banyak sebenarnya potensi yang harus digali,” tegasnya.

Ditambahkan Mugianto, pada PU juga terdapat retribusi pengendalian menara, dengan banyaknya tower dan banyak yang tidak memiliki izin IMB harus ditindak tegas sehingga harus ditertibkan.

Jika tidak ada izinnya puluhan menara ini mengakibatkan tidak adanya sumbangsih pendapatan, bahkan yang tidak resmi juga harus ada terobosan. Apalagi sudah diketahui bahwa ada satu tower digunakan satu provider dengan satu tower digunakan banyak provider.

“Karena konsumen dari masyarakat Trengggalek, sehingga masyarakat harus juga ada manfaat,” ucapnya.

Diimbuhkan Mugianto, pada RSUD hanya tidak bicara profit namun lebih pada kearah mutu, karena tidak orientasi pada penyumbang pendapatan. Mengingat bentuk pengelola BLUD dengan baik akan ada dampak domino tentang pendapatan. Kepuasan masyarakat akan puas.

Selama ini dari evaluasi, kendalanya ada pada faktor niat dinas dan petugas pungut yang harus dipacu dan SDM harus benar-benar bisa tertib. Banyak Dinas dengan persentase yang saat ini masih kecil sebagai Dinas penghasil.

“Sesuai target, banyak yang memiliki pendapatan kecil, jadi perlu tambahan kebijakan akan dilakukan untuk menaikkan pendapatan,” ungkap Mugianto.

Pihaknya juga menyayangkan adanya kondisi pengelolaan di PDAM, memang PDAM hadir untuk sosial masyarakat, tapi mainset berupa perusahaan daerah seharusnya juga mengacu pendapatan daerah.

Dalam hal ini, PDAM butuh direktur perusahaan yang memiliki orientasi dan berfikir profit, dengan menambah inovasi dengan mendirikan air kemasan.

“Karena modal sumber mata air dan penyaluran sudah ada untuk menambah pendapatan daerah,” pungkasnya.

Penulis: RUDI