HUKUM  

Ratusan Massa Desak Kemenkumham Kembalilan Askara Harsono ke Lapas

Ketua tim Advokasi KKH Adi Partogi.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Puluhan kaum perempuan yang tergabung dalam wadah yang mengatasnamakan Komunitas Keluarga Harmonis (KKH) Senin (17/1/2022) menggelar Aksi Demo damai dengan cara melakukan peragaan Teatrikal di depan kantor Kemenkumham, Jalan Raya Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Aksi demo damai tersebut  dilakukan dengan tujuan menuntut Kemenkumham untuk mengembalikan status narapidana Askara Harsono sebagai Tahanan Kota untuk kembali ke Lapas menjalani hukuman dalam kasus Narkoba, kepemilikan Senpi Illegal dan kasus KDRT.

Lain dari itu KKH juga menduga mantan suami Nindy Ayunda itu telah mengganggu rumah tangga anak Jenderal Bintang 4 yang berada di lingkungam istana.

Ketua tim Advokasi KKH Adi Partogi mengatakan bahwa demo ini dilakukan sebagai bentuk ungkapan kecewa ibu-ibu yang berada di KKH. Pemicunya adalah adanya penangguhan tahanan Kota oleh orang tuanya Askara Harsono. Bahkan AH melakukan plesiran bersama mantu sang Jenderal tersebut.

“Nah disinilah ada tambahan beberapa pelanggaran hukum berat, selain Kasus Narkoba, Kepemilikan Sempi Ilegal, KDRT dan Perselingkuhan terhadap istri orang lain,” ujarnya

Oleh karena itu Ia sebagai Penasehat Hukum KKH meminta kepada Kemenkumham agar mennonaktifkan atau pecat Kalapas Cipinang yang lamban dalam menyikapin nya perkara Askara Harsono yang belum pembebasan  bersyarat (PB)

“Anehnya lagi padahal Hukuman Askara Harsono itu tergolong ringan kenapa kok  minta Pembebasan Bersyarat ( PB) karena hukuman dibawah 5 tahun itukan tidak bisa minta ( PB).”tegasnya.

Lanjutnya yang lebih ironis lagi kok bisa- bisanya melakukan selingkuh lagi dengan menantu istri Anak Jenderal purnawirawan

Nah disini kami menduga apakah ada permainan antara Kalapas Cipinang dengan keluarganya Askara Harsono, sehingga sampai saat ini kita menanyakan hingga melakukan aksi demo di depan Kantor Kemenkumham untuk meminta agar Askara Harsono segera tangkap dan kembalikan kelapas Cipinang.

Lebih dia menambahkan kegiatan aksi  demo damai ini merupakan lanjutan yang kemaren kita sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Kepolisian.

“Saya sebagai kuasa hukum KKH berharap kepada Kemenkumham untuk segera memerintahkan Kalapas Cipinang agar  terdakwa Askara Harsono segera ditangkap kembali menjalani hukumannya selama satu tahun lebih,” tandasnya.