banner 970x250

Bareskrim Ungkap Investasi Bodong Berkedok Alkes Senilai Rp 503 M

Jakarta, Nusantarapos – Bareskrim Mabes Polri mengungkap praktek investasi bodong dengan modus suntik modal alat kesehatan yang merugikan 283 korban senilai Rp 503.157.923.309.

Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan investasi bodong ini sudah berlangsung sejak tahun 2020. Ke empat tersangka yang berhasil dibekuk yakni VA, BS, DR dan DA.

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa dia melakukan investasi kepada tersangka VA. Dia (VA) menggugah di story WA terkait penawaran investasi Sunmod Alkes. Tersangka mengajak teman dan koleganya untuk membantu memberikan modal dalam rangka pengadaan barang di Dinkes dan Dikbud, ” ujarnya saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

“Ternyata tender dan SPK yang dibuat tersangka ini bohong semua. Kami telah menerima laporan 283 korban dan total kerugian dari korban Rp 503 M, ” lanjutnya.

Sebagai contoh paket alkes yang dibuat tersangka VA yaitu APD Rp 2,1 juta/box dengan keuntungan Rp 650 ribu untuk pemesanan dibawah 1000 box. Sementara pemesanan di atas 1000 box mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu.

“Kami masih mengembangkan dari pelaku dan tindak pidana pencucian uang. Jadi uangnya (korban) kemana saja, ” jelas Whisnu Hermawan.

Barang bukti yang diamankan antara lain 5076 dus sarung tangan, 50 dus masker, 69 jerigen handsanitizer, 19 tabung oksigen, uang tunai Rp 2.13 M, tiga mobil dan lain-lain.

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan agar masyarakat jangan sampai tertipu dengan investasi tanpa izin yang jelas.

“Saya berharap masyarakat tidak tergiur lagi dengan suntik modal tanpa izin, ” pungkasnya. (Arie)