Tulis Togel di Rumah, R Diamankan Polisi

Asahan, Nusantarapos – Polisi menangkap pria berinisial R (42) pelaku penulis judi Togel dari kediamannya di Dusun II, Desa Hessa Air Genting, Asahan, Sumatera Utara.

R diringkus Unit Jahtanras Polres Asahan pada Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, setelah Polisi melakukan penyelidikan atas aktivitas dan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa uang tunai Rp. 338.000,  2 buah blok notes, 2 buah pulpen, 1 buah buku berisikan yang berisikan angka-angka dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (20/01/2021).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini R meringkuk di sel tahanan Polres Asahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Putu juga menyampaikan ucapan terima kasih pada masyarakat Dusun II, Desa Hessa Air Genting yang telah membantu tugas Polisi dengan memberikan informasi adanya aktivitas perjudian di lingkungannya. (nini)