DAERAH  

Tingkatkan Fungsi AKD DPRD Trenggalek Terima Studi Referensi DPRD Kulonprogo

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Muhtarom Sekertaris DPRD Trenggalek menerima kunjungan atau studi referensi dari DPRD Kabupaten Kulonprogo salah kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (20/1/2022) bertempat di aula gedung DPRD Trenggalek.

Studi referensi tersebut merupakan agenda untuk mengadopsi kinerja alat kelengkapan dewan (AKD) terutama pada Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK).

“Hari ini kunjungan dari DPRD Kabupaten Kulonprogo merupakan studi referensi terkait kinerja AKD,” kata Muhtarom usai menerima kunjungan kerja.

Dijelaskannya, agenda tersebut membahas dua agenda dalam satu susunan kegiatan alat kelengkapan dewan yakni Banmus dan BK. Keinginan DPRD Kulonprogo tersebut untuk mencari referensi terkait evaluasi kinerja AKD.

Untuk Trengggalek kinerja AKD akan di susun untuk selanjutnya menunggu paripurna kinerja terhadap kinerja DPRD yang akan dipertanggung jawabkan kepada ketua DPRD.

Terutama mengenai pengawasan kedisiplinan terhadap anggota DPRD sesuai kinerja serta kode etik. Terutama fasilitasi dan dukungan efektivitas pengawasan kepada seluruh anggota DPRD.

“Karenanya, kemampuan menjalankan fungsi ketiga lembaga tersebut menjadi mutlak agar kinerja dewan sebagai wakil rakyat dapat optimal,” ucapnya.

Sementara itu ketua rombongan Lajiyo Yok Mulyono selaku Wakil Ketua DPRD Kulonprogo menjelaskan hasil dari studi referensi kinerja DPRD nanti akan di adopsi untuk menyamakan persepsi kinerja Banmus dan BK.

Terutama referensi kinerja BK untuk menjadi wasit di DPRD dan kinerja Badan musyawarah sebagai perencanaan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan seluruh anggota DPRD.

“Dari apa yang dilakukan oleh rekan-rekan di beragam wilayah dapat dijadikan acuan bagi alat-alat kelengkapan DPRD Kulonprogo,” terangnya.

Penulis: RUDI