DAERAH  

Studi Referensi Pelaksanaan Pokir, DPRD Trenggalek Kedatangan Tamu dari Sragen

TRENGGALEK, NUSANTARAPOS – Muhtarom Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trengggalek menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sragen yang dipimpin Muslim selaku Wakil Ketua I DPRD Sragen bertempat aula gedung DPRD Trenggalek.

Kunjungan kerja dalam rangka mencari referensi terkait perencanaan pembangunan daerah. Terutama dalam realisasi perencanaan pokok-pokok pikiran sesuai PP 17 tahun 2017.

Sekwan DPRD Trenggalek Muhtarom usai menerima kunjungan kerja dalam rangka studi tiru ini menjelaskan bahwa kegiatan kunjungan tersebut untuk melakukan sinkronisasi terkait pp 17 tahun 2017 yakni tentang perencanaan pembangunan terutama pada pelaksanaan perencanaan pokok pikiran di DPRD.

Dalam hal itu pihaknya menyampaikan kepada rombongan DPRD Sragen bahwa untuk Trenggalek pelaksanaannya sangat normatif, karena sesuai kewenangan DPRD hanya menyampaikan usulan yang dimasukkan pada SIPD yang akan di delegasikan kepada Bappeda.

“Dari Bappeda nanti selanjutnya akan diturunkan kepada OPD atau Dinas Pengampu untuk dilakukan verifikasi,” terangnya, Senin (24/1/2022).

Dilanjutkan Muhtarom, sedangkan persetujuan dari usulan nanti disetujui atau tidaknya mengalir saja sesuai keputusan. Memang Pokok pikiran DPRD sendiri memiliki makna strategis bagi anggota DPRD.

Selain memastikan arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Trenggalek juga untuk menyelaraskan RPJMD. Namun yang paling utama adalah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan masing-masing.

Berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang RPJMD.

“Tentu dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara Muslim Wakil Ketua 1 DPRD Sragen menjelaskan ternyata semua daerah metodenya hampir sama, prosesnya tetap dimasukkan di SIPD, hanya ada perbedaan jika dahulu di entri kemarin SIMDA sekarang SIPD.

Jadi kunjungan kerja kali ini merupakan penyikapan proses pokok pikiran. Sama secara Trenggalek penyikapannya masih formatif. DPRD menyampaikan ke bapeda untuk selanjutnya di dinas masing-masing.

“Sehingga prosesnya masih sama, hanya butuh beberapa item yang dapat dimasukkan saja,” pungkasnya. (Rudi)