DAERAH  

Kekosongan 8 Jabatan Kadis dan PKS Desa Wisata Jadi Sorotan Komisi I DPRD Trenggalek

TRENGGALEK – Evaluasi program kerja di tahun 2022, Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta beberapa Camat yang ada di daerah pemilihan I (Dapil), Rabu (26/1/2022).

Komisi I yang diketuai Alwi Burhanuddin hari ini di aula badan musyawarah membahas rencana kerja organisasi perangkat daerah (OPD) seperti analisis jabatan dan beban kerja pegawai serta melihat perjalanan progres desa wisata secara aturan.

Alwi Burhanuddin selaku Ketua Komisi I usai melaksanakan rapat mengatakan bahwa pembahasan kali ini mengenai masalah kepegawaian dan bidang pemerintah desa serta beberapa camat di daerah pemilihan I.

Dalam hal kepegawaian, pihaknya menanyakan tentang analisis jabatan serta beban kerja yang dilaksanakan oleh para pegawai. Juga termasuk soal kelebihan dan kekurangan pegawai mulai dari pejabat tinggi hingga fungsional.

“Hasilnya masih ada sejumlah kadis yang dobel job, jadi ada 8 jabatan kosong yang saat ini diisi oleh PLT,” ungkapnya kepada awak media.

Dalam hal ini Alwi juga menuturkan pernah menyampaikan kepada bupati dan masih menunggu tindaklanjut. Karena jika itu segera dilaksanakan, tahapan juga sudah dimulai sekarang mungkin saja dua bulan kedepan sudah bisa terisi.

Komisi I akan meminta dan mendorong Bupati agar hal itu segera terselesaikan, mengingat pelayanan publik harus bisa dijalankan secara maksimal. Karena jika kepala dinas mengalami rangkap jabatan, konsentrasi pelayanan tidak bisa penuh.

“Konsentrasi kepala dinas terpecah mengurus dua dinas, sehingga mengakibatkan kurang maksimalnya pelayanan,” ungkapnya.

Sedangkan dalam hal pemerintah desa dan camat, Alwi menerangkan jika dirinya ingin melihat program yang telah di rancang oleh pemerintah daerah secara regulasi. Karena ada program 100 desa wisata yang sebagian bersinggungan langsung dengan perhutani.

Maka harus dilihat dan diteliti sejauh mana kerja sama antara desa dengan perhutani, apakah sudah dilakukan secara resmi atau belum. Dari evaluasi, di laporan dari kecamatan bendungan sudah ada kerjasama secara legal atau perjanjian kerjasama (PKS).

“Tahun 2021 di bendungan ada 3 desa wisata yang telah jalan, yakni bukit dua biru, putri maron dan Conan rambat. Selanjutnya akan di ajukan maskumambang, jalu mapan dan kedung sido gede,” pungkasnya. (Rudi)